Pemprov Jambi Keluarkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 1442 H Minimal 32, 5 jam Seminggu
SWARANESIACOM- Pemerintah Provinsi Jambi mengeluarkan aturan jam kerja selama bulan ramadan. Selain itu pemerintah surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman ini juga mengatur tentang kerja ASN terkait pencegehan ...