SWARANESIA.COM,JAMBI- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan sudah ada 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau, yang artinya sekolah boleh dibuka di wilayah tersebut.
“Kita lihat warna hijau, ada 92 kabupaten/kota. Ini data per 7 Juni. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi,” kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Adapun zona hijau itu tersebar di beberapa provinsi. Antara lain:
Aceh
Bengkulu
Jambi
Kalimantan Timur
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Barat
Riau
Sulawesi Barat
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah sudah boleh dilakukan di zona hijau Covid-19 yang ditetapkan Gugus Tugas.
Namun ada beberapa catatan khusus terkait pembukaan sekolah atau pembelajaran secara tatap muka ini.
“Proses tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada Juli 2020. Tetapi pola pembelajarannya tergantung zonasi covid-19,” kata Nadiem.
Protokol pembelajaran tatap muka yang masuk satuan pendidikan di zona hijau ini harus disetujui Gugus Tugas, Pemda, Satuan Pendidikan sampai Orang Tua Siswa/Murid.
“Jika ada penambahan kasus/level risiko daerah naik maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” pungkasnya.