NASIONAL

Badan Kehormatan DPRD DKI Segera Panggil William

×

Badan Kehormatan DPRD DKI Segera Panggil William

Share this article
Politikus PSI, William Aditya Sarana. (Instagram/@willsarana)

SWARANESIA.COM, Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI gerak cepat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana.

Diketahui, William dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dianggap melanggar kode etik DPRD dengan mengunggah anggaran janggal ke media sosial.

Badan Kehormatan sendiri telah melakukan rapat perdana untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dia pun akan dipanggil dalam waktu dekat.

“Ini laporan kemarin dari masyarakat tentang dugaan pelanggan etik ya. Yang dilaporkan William dari PSI. Tugas kita BK menerima aduan dan mebahasanya secara internal. Kami tadi sudah kuorum sepakat mengundang saudara william untuk menjelaskan kepada kami di BK. Sebetulnya apa yang terjadi,” kata Wakil Ketua BK Oman Rohman Rakinda di lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Oman menilai sikap William yang mengunggah anggaran di publik memang cukup baik karena memakai prinsip keterbukaan.

Namun William juga seharusnya mempertimbangkan prinsip profesional dan etik DPRD.

“Memang ada aturan etik ya ada hubungan kerja antara DPRD dengan eksekutif. Itu pertama kita diminta untuk kritis. Apa yang disampaikan oleh William itu bagus kritis, tapi berikutnya ada, kritis tapi harus adil, profesional dan proporsional nah ini akan kita dalami,” jelasnya.

Pihaknya pun masih mendalami apakah William melanggar kode etik Pasal 13 ayat 2 yang berbunyi “anggota DPRD wajib bersikap kritis, adil, profesional, dan proporsional dalam melakukan hubungan kemitraan dengan eksekutif”.

“Kita sampaikan jadi kalau sesuai aduan itu dilanggar atau melanggar etik itu belum kita sampaikan. Kita memberikan kesempatan kepada saudara william untuk menjelaskan kepada kami,” ucap Oman.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.

Apalagi postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar diekspose di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

“Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan,” ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.