Penandatangan (NKK) antara KTH Bumi Batuah Dusun Sialang Batuah Desa Guruhbaru dengan PT. Agronusa Alam Sejahtera
(Harapan Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat) Dinas Kehutanan Provinsi Jambi – Senin, 31 Juni 2021
Proses panjang konplik antara Dusun Sialang Batuah dengan PT. Agronusa Alam Sejahtera (PT. AAS) sudah berjalan sejak tahun 2009, setelah pihak perusahaan mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan RI No. 464/Menhut-II/2009. Dari tahun 2012 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi mendampingi masyarakata Dusun Sialang Batuah setelah mendapatkan mandat dari masyarakat untuk melakukan pendampingan penyelesaian konplik tenurial yang mereka hadapi.
Komunikasi dengan para pihak untuk menyelesaikan konplik ini dilakukan bersama masyarakat agar cepat terselesaikan. Semangat masyarakat untuk menjalankan proses proses resolusi konplik tidak pernah kendor, karena dusun yang mereka tempati sudah ditata kelola dengan baik.
Sejak terpilihnya Presiden Joko Widodo pada tahun 2015, ada harapan untuk menyelesaikan konplik tenurial di Indonesia. Program Perhutanan Sosial dengan skema yang bisa segera mendorong untuk penyelesaian konplik yang selama ini dijalani. Kemitraan Kehutanan di program Perhutanan Sosial merupakan satu satunya yang bisa menjadi solusi saat ini.
Program Perhutanan Sosial 12.7jt ha menjadi jawaban terselesainya konplik yang terjadi antara Dusun Sialang Batuah Desa Guruh Baru dengan PT.AAS. Pada taghun 2019 dilakukan penghentian konplik dan memperkuat kerjasama yang terbangun antara kedua belah pihak.
Tepatnya pada hari Senin, tanggal 31 Juni 2021 penandatangan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan Kehutanan bertempat di Kantor Dinas kehutanan Prov. Jambi dan disaksikan oleh, Tenaga Ahli Menteri Bidang Konplik Agraria dan Mediasi Bapak Rivani Noor, Ass 1 Pemkab. Sarolangun Bapak Arif Ampera, Camat Mandiangin Bapak Pajardin, Kades Guruh Baru Bapak Rusdiayanto dan Kadis Kehutanan Bapak Akhmad Bastari beserta Staff yang berada dilingkup Dinas kehutanan Provinsi Jambi.
Luasan yang diNKK kan yaitu 1276.ha dengan 316 KK yang meliputi pemukiman, kebun dan belukar. Akses kelola dalam Kemitraan Kehutanan ini diharapkan dapat mewujudkan hutan lestari masyarakat sejahtera.
Direktur Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi sebagai pendamping KTH Bumi batuah menanggapi terkait hasil penandatangan NKK, “penandatangan ini menjadi contoh untuk pihak perusahaan agar bisa memberikan dan menyelesaikan konplik yang tersebar diwilayah mereka.
Dan yang terberat bukan menyelesaikan konplik, tapi paska penandatangannya serta masyarakat yang bermitra dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah dengan banyak melakukan inovasi dalam pengembangan produk produk perhutanan sosial.”
Sedangkan Bang Salkat sebagai ketua KTH. Bumi Batuah Dusun Sialang Batuah menyampaikan “masyarakat berharap dengan sudah adanya penanadatangan NKK ini, masyarakat dan pihak perusahan bisa bersinergi dan menjalankan NKK sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun bersama. Masyarakat akan mendukung semua program dari pihak perusahaan kedepannya kalau untuk kemajuan Dusun dan Perusahaan”.
Harapan harapn dari yang hadir dalam hal menanggapi NKK ini cukup positif, Assisten 1 Pemkab Sarolangun berharap “ Kerjasama ini ke depannya bisa mensejahterakan masyarakat dan saling mendukung setiap kegiatan kedua belah pihak,
Sedangkan dari pihak perusahan yang diwakili oleh Firman Purba juga mengungkapkan, ini akan dijadikan salah satu contoh kemitraan yang dbangun oleh perusahaan, dan mudah2an anggaran tahun depan perusahaan bisa membangun bersam lokasi NKK ini agar rencana kegiatan bisa berjalan”.
Adapun harapan yang disampaikan oleh Kepala BPSKL Sumatera melaui daring” Pasca NKK ini menjadi lebih pentingdan antara kedua belah pihak harus saling menguntungkan, baik sosial, ekonomi maupun ekologi serta menjadi role model kemitraan kedepannya.
Sebagai penutup dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Bapak Akhmad Bastari pun menitipkan pesan ke dua belah pihak agar “ Proses panjang dari tahun 2012 dengan penandatangan NKK ini bisa betul betul dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, agar capain hutan lestari masyrakat sejahtera bisa tercapai.