SWARANESIA.COM, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin berbicara soal khilafah yang identik dengan Islam. Ma’ruf mengatakan khilafah memang islami karena sistem pemerintahan itu pernah diterapkan. Namun dia menegaskan Islami tidak berarti mesti menerapkan sistem khilafah.
Awalnya, Ma’ruf berbicara soal visi Indonesia maju. Dia mengatakan visi tersebut bertujuan membangun SDM unggul yaitu yang cerdas dan berakhlak mulia. Namun, lanjutnya, tujuan tersebut tak akan bisa dicapai bila situasi dan kondisi tidak kondusif.
“Indonesia maju juga tidak akan dicapai kalau situasi dan kondisi tidak kondusif. Karena itu masalah penting juga adalah tidak hanya melakukan penguatan komitmen kebangsaan kita terutama Pancasila (tapi juga harus) menguatkan 4 pilar, buat saya 4 pilar itu adalah merupakan kesepakatan nasional. Karena itu, ini harus dijaga supaya tidak ada pihak-pihak yang tidak memiliki komitmen nasional,” ujar Ma’ruf, Jumat (8/11/2019).
Hal ini disampaikan dalam Seminar Sekolah Sespimti Polri Dikreg ke 28 di The Opus Grand Ballroom The Trijaya, Jl Darmawangsa III, Kebayoran Baru, Jaksel. Dia mengatakan pemerintah akan mencegah timbulnya radikalisme dan sikap intoleran.
Ma’ruf mengatakan radikalisme bukan hanya soal pakaian tapi juga cara berpikir dan tindakan. Dia mengatakan pemerintah akan meluruskan hal tersebut.
“Radikalisme sebenarnya bukan soal pakaian, tapi radikalisme itu adalah cara berpikir, cara bersikap atau perilaku dan cara bertindak. Oleh karena itu upaya-upaya yang harus kita lakukan adalah meluruskan cara berpikirnya, meluruskan cara bersikap dan bertindak dan juga meluruskan gerakannya. Karena itu perlu ada upaya-upaya yang lebih intensif tentang kontra-radikalisme dan deradikalisasi,” ungkapnya.
Ma’ruf lalu bicara soal khilafah yang identik dengan Islam. Dia mengatakan Islam menerima sistem pemerintahan lain, bukan hanya khilafah.
“Menjadi tantangan kita juga adalah isu khilafah karena dikaitkan dengan pemahaman bahwa khilafah itu adalah identik dengan Islam. Karena itu saya menyatakan di sini, khilafah itu islami. Karena dulu ada Khalifah Abbasiyah, Khilafah Usmaniah, tapi tidak berarti islami adalah khilafah. Karena Islam itu selain khilafah juga diterima. (Contohnya) Kerajaan, kerajaan juga islami. Buktinya di Saudi Arabia, dia islami tapi dia menggunakan kerajaan. Begitu juga di Jordan. Keamiran juga diterima, seperti di Kuwait, di Emirat, di Qatar. Republik juga islami, selain Indonesia, Mesir. Di Mesir banyak ulama besar Al Azhar, Pakistan juga Republik Pakistan, Turki juga Republik Turki,” bebernya.
Ma’ruf mengatakan khilafah di Indonesia tidak dapat masuk karena menyalahi kesepakatan nasional. Dia mengatakan khilafah juga akan tertolak ketika dibawa lagi ke Saudi Arabia.
“Pertanyaannya kenapa khilafah islami ditolak di Indonesia? Saya katakan khilafah bukan ditolak di Indonesia tapi tertolak. Kenapa? Kalau ditolak itu bisa masuk, tapi ditolak. Tapi kalau tertolak memang tidak bisa masuk. Karena apa? Bukan karena islami-tidak islami, tapi menyalahi kesepakatan nasional. Karena kesepakatan itu bagi umat Islam harus dihormati. Sama saja, kalau membawa khilafah di Saudi Arabia pasti akan juga tertolak karena di sana sistem yang disepakati adalah sistem kerajaan,” jelas dia.
Ma’ruf menegaskan khilafah bertentangan dengan NKRI. Ma’ruf ingin pemahaman ini diluruskan. Dia meminta masyarakat Indonesia untuk menguatkan komitmen kebangsaan.
“Jadi sebenarnya tidak perlu, apa ya, metengteng-metengteng itu, seperti mau Perang Barata Yuda. Secara proporsional saja sudah jelas bahwa khilafah tertolak di Indonesia karena menyalahi kesepakatan, karena Indonesia adalah NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau itu jadi khilafah maka menjadi tidak NKRI lagi, (tapi) NKKhoI, negara kesatuan khilafah Indonesia,” ucapnya.
“Karena itu, ini perlu diluruskan pemahamannya dan karena itu saya katakan bahwa Islam itu Islam kaffah, Islam utuh tapi ada nisak-nya, ada kesepakatannya, dalam kesepakatan nasional. Kesepakatan nasional ini menjadi penting untuk terus kita komitmen kebangsaan ini terus kita perkuat,” sambung Ma’ruf.