SWARANESIA.COM-Walhi Jambi desak penegak hukum menegakkan hukum dan mengungumkan perusahaan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terbuka pada masyarakat.
Direktur Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan pihaknya akan tetap mengawal proses penegak hukum.
“Kita minta seluruh proses gakkum dari kepolisian harus terbuka, ” Ujar Rudiansyah.
Rudiansyah mengatakan dalam hitungan cepat jika menggunakan analisis citra Sentinel 2 bersama lembaga anggota WALHI Jambi Walestra saat ini luas kebakaran sekitar 77.144.04 Ha per tgl 20 September.
Dia mengatakan berdasarkan hasil analisis sementara pakai citra landsat, selain perusahaan BEP, PESONA, PDI, ABT, MAS, SMP, BGR, KU, REKI, WKS juga terbakar.
” Ini data kita per 16 September kembali, ” Ujarnya.
Dia menjelaskan BGR, BEP, PDI, Pesona, KU, tahun 2015 terbakar parah, tahun ini juga terbakar hampir setiap tahun terbakar.
“Ini perusahaan harus di cabut ijin nya, pidana dan perdata, ” Jelasnya. (ANDIKA SWARANESIA.COM)