SWARANESIA.COM- Aksi pemukulan yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu , antara Iwan yang merupakan pedagang bakso keliling di Kota Jambi dengan Aswin yang melakukan pemukulan berujung damai dan cabut Laporan Polisi pada hari Senin (7/12/2020).
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres saat dikonfirmasi membenarkan atas kesepakatan berdamai yang dilakukan kedua belah pihak antara Aswin pelaku pemukulan kepada Iwan pedang Bakso keliling di Kawasan Mayang yang sempat viral dimedia sosial.
“Iya untuk laporan polisi sudah di cabut pelapor, saya sebagai Kasat Reskrim Polresta Jambi hanya mendampingin proses mediasi saja, semua diserahkan ke pribadi kedua belah pihak untuk sepakat proses perdamaian dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum,”ungkapan Handres saat dikonfirmasi melalui Whatsapp Senin (7/12/2020)
Keduanya sepakat untuk saling memaafkan, dan memilih menyelesaikan permasalahan yang sempat viral tersebut dengan kekeluargaan.
“Kita minta perjanjian tersebut diatas Surat perjanjian bahwa keduanya saling memaafkan dan tidak ada unsur paksaan dan Dendam setelah berdamai ini, saya lihat setelah itu mereka berjabat tangan membuktikan mereka damai dengan iklas tampa paksaan ,”ujarnya.
Atas kasus tersebut sebenarnya berkas sudah siap, tinggal mengirimkan perkara ini ke Kejaksaan.
“namun dari kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian, jadi kita utamakan Restorative Justice,” ujar Handres,
Atas kejadian tersebut Handres berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak, yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi diri sendiri dan orang lain.
“Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua, agar selalu tahan emosi yang berdampak bisa merugikan kita sendiri dan orang lain,”ungkapnya.
etiap perbuatan pasti ada ganjarannya, kita harus yakini bahwa, tidak ada perbuatan atau pelanggaran yang tidak dapat di hukum, semua akan ditindak,” tegasnya.