SWARANESIA.COM,JAMBI- Gerakan Suara Tuntutan Rakyat Jambi ( GESTUR-Jambi ) (KPA.Jambi, SP. Danamon, SP.Demokratik, WALHI Jambi, STT, PPJ, Grindsick-Rambu House, Gema Petani Jambi, GMNI Jambi)
Ratusan petani yang tergabung dalam aliansi Gerakan Suara Tuntutan Rakyat Jambi ( GESTUR-Jambi )(KPA.Jambi, SP. Danamon, SP.Demokratik, WALHI Jambi, STT, PPJ, Grindsick-Rambu House, Gema Petani Jambi, GMNI Jambi) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi. Jumat, (14/8) –
Kehadiran masa aksi ini adalah untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menariknya dalam aksi tersebut petani juga menyerahkan sayur-sayuran dan ubi kepada ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto sebagai bentuk penolakan.
Aliansi Gestur dalam menyebutkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja khususnya ditargetkan Pemerintah mampu meningkatkan daya tarik investor karena penyederhanaan perizinan yang ditawarkan serta izin atas tanah selama 90 tahun. Sasaran utama Cipta Kerja adalah memastikan fleksibilitas tenagakerja dengan sistem pengupahan yang lemah.
Buruh dieksploitasi dalam status pekerja kontrak karena perusahaan tidak diwajibkan untuk mengangkat status menjadi pekerja tetap.
Peran serta serikat buruh juga dipangkas melalui skema PHK yang berubah sifatnya menjadi individual, perusahaan tidak diwajibkan untuk terlebih dahulu mengambil tindakan preventif serta melakukan perundingan. Dengan membaca RUU Omnibus Law Cipta Kerja, kita semua dapat memprediksi bahwa union busting alias pemberangusan serikat akan kian marak terjadi.
Selain itu, RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga dinilai mengkhianati amanat UUD 1945, UUPA 1960, dan TAP MPR IX/2001 dengan memperdagangkan sumber-sumber agraria.
Di tahun 2019 sendiri, letusan konflik agraria mencapai 279 kasus yang meliputi berbagai sektor baik perkebunan, HTI dan pertambangan. Kekhawatiran akan eksploitasi sumberdaya alam semakin tidak terkontrol ketika RUU Omnibus Law melegitimasi hal tersebut.
Adapun dalam sektor lingkungan, RUU tersebut berusaha menghilangkan partisipasi masyarakat dalam penentuan hak dan izin atas lingkungannya, ini sebagai bentuk ketakutan pemerintah atas perlawanan masyarakat sipil melalui gugatan izin AMDAL yang dalam beberapa kesempatan berhasil dimenangkan.
Proses penunjukkan kawasan hutan juga tidak lagi melalui tahap penentuan tapal batas dan penetapan sehingga mengancam eksistensi serta pemenuhan hak masyarakat adat akan wilayahnya.
Agenda besar reforma agraria merupakan harapan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan mereka, namun reforma agraria hanya dijadikan lip service oleh pemerintah, karena ideologi dan pasal-pasalnya justru bertentangan dengan tujuan reforma agraria. Pemerintah justru secara sadar melegitimasi monopoli dan penguasaan tanah oleh kelompok korporasi dan elit bisnis.
Dari mulai pembahasan yang cacat prosedur hingga penolakan yang datang dari berbagai elemen masyarakat karena RUU ini dianggap memiliki agenda terselubung yang mendorong liberalisasi pasar tanah sehingga membahayakan keselamatan petani, buruh tani dan masyarakat agraris di pedesaan.
Maka dengan ini Gerakan Suara Tuntutan Rakyat Jambi menyatakan :
Tolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja
Laksanakan Reforma Agraria Sejati
Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Buruh, Petani, Mahasiswa, Aktivis Agraria dan Aktivis Lingkungan, Tolak PHK dan Upah Murah
Stop Union Busting, Berikan Perlindungan Buruh Perempuan yang Bekerja Malam dan Stop Eksploitasi Buruh Perkebunan, Hentikan Legitimasi Investasi Perusak Lingkungan
Hentikan Perampasan dan penghancuran Ruang Hidup Rakyat, Hentikan Percepatan Krisis Lingkungan Hidup Akibat Investasi Perusak Lingkungan dan Penyebab Bencana
Wujudkan Pendidikan Gratis
Berikan Jaminan Kesehatan Stop Covid 19