Oleh Iin Habibi *
Indikator kemajuan ekonomi Provinsi Jambi yang tidak kalah pentingnya adalah tingkat kemiskinan, pertumbuhan PDRB yang semakin tinggi harus diikuti oleh penurunan tingkat kemiskinan namun hal ini tidak berbanding lurus dengan persentase tingkat kemiskinan di provinsi jambi yang meningkat.
Data Statistik Provinsi Jambi persentase penduduk miskin pada September tahun 2022 sebesar 7.7 Persen atau sebanyak 283,82 ribu
orang, angka orang miskin di Jambi naik 3.960 orang, jika dibandingkan dengan september tahun 2021, yaitu sebesar 7,67 persen atau sebanyak 279,86 ribu, Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sumatera, Jambi berada di posisi ke tujuh paling banyak penduduk Miskin.
Program Dumisake yang di gadang-gadang sebagai program unggulan untuk mengentaskan kemiskinan, nyatanya data statistik tahun 2022, menunjukkan tingkat kemiskinan malah meningkat di provinsi Jambi, idealnya ketika program ini berjalan dan tepat sasaran, maka seharusnya persentase tingkat kemiskinan berkurang, namun faktanya persentase kemiskinan meningkat bukti bahwa program Dumisake belum relevan sebagai upaya mengatasi tingkat kemiskinan di provinsi Jambi
Lemahnya masalah koordinasi kemiskinan ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 tanggal 24 Mei 2022 telah memberikan catatan sebagai warning yang harus ditindak lanjuti Gubernur bersama OPD terkait.
Dalam catatannya, BPK menilai ada permasalahan seperti Koordinasi kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan pemerintah kabupaten kota, perangkat daerah dan institusi lainnya belum optimal. Sehingga penanggulangan kemiskinan di Provinsi Jambi belum sepenuhnya terintegrasi dan terpadu.
Hasil analisisnya bahwa salah satu faktornya adalah Distribusi pendapatan yang tidak merata, yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pada pola kepemilikan sumber daya, masyarakat yang memiliki sumber daya terbatas serta rendah umumnya berada di bawah garis kemiskinan.
Kemudian fokus pemerintah provinsi pada program multi years infrastruktur sebesar 1,5 triliun sampai dengan tahun 2024, yang mengakibatkan APBD Provinsi Jambi terserap sangat tinggi, sedangkan program tersebut tidak berdampak langsung dalam upaya mengentaskan kemiskinan, jauh dari prioritas program nasional yang mengutamakan ekonomi kerakyatan.
* Pengamat Sosial
Discussion about this post