Sunday, July 6, 2025

Tinggalkan PDI Perjuangan, Delapan Partai Sepakat Pemilu Proposional Terbuka

SWARANESIA.COM- Delapan partai Parlemen resmi menolak sistem proposional tertutup pada Pemilu 2024, dari delapan partai ini cuma PDI Perjuangan yang mendukung sistem proposional tertutup pada pemilu 2024.

Delapan partai yang mendukung sistem proposional terbuka yakni PKS, PAN, PKB, PPP, Nasdem, Demokrat, Golkar dan Gerindra.

Delapan partai tersebut kemudian melakukan pertemuan dan membuat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan bersama. Namun dari delapan partai tersebut hanya Gerindra yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut, meski demikian Gerindra tidak hadir bukan tidak sepakat dengan pertemuan tersebut.

Menurutnya, tidak hadirnya Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto maupun perwakilan partai lainnya bukan berarti partainya tidak ikut dalam sikap ketujuh partai Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS.

 

“Karena itu pada prinsipnya Gerindra ikut terhadap sikap menolak proporsional tertutup,” kata Dasco saat dihubungi, Minggu (8/1/2023)

 

Dasco menjelaskan alasan Prabowo maupun perwakilan partainya tidak hadir dalam agenda tersebut. Karena telah ada agenda sebelumnya yang bertepatan dengan pertemuan hari ini.

 

Adapun lima pernyataan 8 partai politik mendukung sistem proposional terbuka yakni

1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yg telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita.

Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.

2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu.

Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.

3. KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.

4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.

5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi.

 

 

Bagikan berita

Berita Terkait

Komentar

Popular post

Official Account