SWARANESIA.COM- Tiga tersangka kasus uang ketuk palu pengesahan APBD 2017-2018 yakni Muhammadiyah, Effendi Hatta dan Zainal Abidin tiba di Jambi. Ketiganya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi.
Menurut informasi, ketiga tersangka ini akan dibawa oleh Jaksa KPK dengan menumpangi pesawat Citylink.
“Ya, hari ini mau dibawa ke Jambi mau dilimpahkan ke Pengadilan,” kata sumber metrojambi.com yang eggan disebut namanya.
Menurut dia, ketiga tersangka tersebut akan dibawa ke Jambi sekitar pukul 11.00 WIB siang ini. “Jam 11 ini terbang ke Jambi,” Ujarnya. .