SWARANESIA.COM, Jakarta – Tiga calon hakim konstitusi yang diserahkan panitia seleksi (Pansel) dikantongi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini calon hakim MK yang akan menggantikan posisi hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna.
“Pansel sudah menyerahkan 3 nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik, yaitu: 1 Suparman Marzuki, 2 Ida Budhiati, 3 Daniel Yusmic Pancastaki Foekh,” ujar Stafsus Presiden, Dini Shanti Purwono, lewat pesan singkat, Senin (23/12/2019).
Nama yang lolos adalah dengan nilai tertinggi tiga teratas. Nilai itu dari gabungan tes tertulis, kesehatan, wawancara, serta rekam jejak.
Bagaimana profil singkat tiga calon hakim konstitusi tersebut?
Suparman merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ia pernah menjadi komisioner Komisi Yudisial 2005-2015.
Sementara itu, Ida adalah komisioner Komisi Pemilihan Umum (2012-2017) dan saat ini menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dan nama terakhir yaitu Daniel adalah dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.
Jokowi segera memutuskan satu nama untuk kemudian diangkat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sumpah jabatan paling lambat digelar 7 Januari 2020 karena hakim Palguna yang diusulkan pemerintah segera habis masa baktinya.