SWARANESIA.COM,JAMBI – Sidang kasus suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2018, kembali akan dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Jambi, Selasa (07/01/2020).
Pada sidang dengan terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah, sebanyak 13 saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut informasi, ketiga belas saksi itu adalah Nasrullah Hamka, Arrahmat Putra Wijaya, Rudi Wijaya, Supriyanto, Agus Rama, Hasim Ayub, Wiwid Ishwara, Budi Yako, Muhammad Khairul, Bustami Yahya, Yanti Maria, Nurhayati, Suliyanti.
Nelson Fredy, penasehat hukum Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan informasi itu. “Ya, katanya ada 13 saksi untuk sidnag besok,” kata Nelson.