SWARANESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan saat ini sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. Kali lembaga anti rasuah ini menetapkan tersangka dari kalangan pengusaha.
Informasi yang beredar pengusaha tersebut berinisial P. Informasi ini mencuat setelah kabar adanya pemanggilan sejumlah saksi pada 25 November mendatang untuk bersaksi dengan tersangka P ini.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan KPK sedang melakukan penyidikan dalam perkara pengembangan kasus dugaan suap ketok palu. Namun, Ia belum bisa menyebutkan siapa tersangka baru yang dimaksud.
“Saat ini benar sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017. Namun kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” kata Ali.
Untuk itu, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. “Nanti tentu akan kami informasikan lebih lanjut perkembangannya,” katanya.
Discussion about this post