Menerobos daerah terisolir Pemukiman Suku Anak Dalam adalah bagian dari cara Bawaslu Provinsi Jambi bersama Bawaslu RI memastikan masyarakat mempunyai hak pilihnya. Mulai dari terdaftar dari daftar pemilih tetap hingga persoalan lainnya soal pemilu.
***
Jauh-jauh dari Ibu Kota Jakarta Lolly Suhenty Anggota Bawaslu RI mendarat ke Jambi, guna mengikuti Bawaslu Provinsi Jambi untuk banyak agenda yang akan dilakukan. Rabu (18/1/2023)
Banyak agenda yang akan dilakukan wanita berkerudung dan berkacamata ini, mulai dari peluncuran Tadarus Pengawasan, hingga melakukan dialog dengan warga SAD di Tebo.
Satu dari banyak kegiatan Bawaslu yang paling menarik adrenalin adalah menuju daerah terisolir Pemukiman Suku Anak Dalam di kawasan Desa Tanah Garo Kecamatan Muaro Tabir Kabupaten Tebo.

Untuk menuju daerah tersebut harus menempuh perjalanan total hampir 10 jam. Dari Kota Jambi menuju Tebo menghabiskan waktu 6 jam, tepat di simpang Desa Betung Bedara Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo. Untuk masuk daerah Desa Tanah Garo menghabiskan waktu lebih kurang 3 jam.

Medan yang menantang, tanjakan tajam, penurunan yang curam belum lagi jalanan rusak ditambah banjir membuat mobil beberapa kali terhenti untuk memastikan bisa dilewati. Akhirnya dengan berhati-hati melewati jalan tersebut satu persatu mobil akhirnya bisa berjalan lagi.
Demikian kondisi jalan yang bisa dikatakan memacu adrenalin. Sepanjang perjalanan tak jarang melewati truk sawit yang mengangkut sawit, sampai ada mobil yang tersangkut di jalan hingga nyaris terguling karena dalamnya lubang jalan rusak.

Setibanya Anggota Bawaslu RI di desa Tanah Garo langsung disambut dengan tarian lubuk larangan yang dibawakan anak SMP 16 di lokasi setempat.
Lalu dia orang sesepuh Suku anak Dalam mengalungkan kalung Sibilik Sumpah pada Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin.
” Kami ucapkan terimakasih banyak atas kehadiran bapak-bapak dan ibu-ibu dari Bawaslu di tempat kami, ” Ujar Tumenggung Ukir pemimpin rombong SAD.
Lalu Tumenggung Ukir mulai menyampaikan persoalan yang ada terkait pemilihan umum.
” Kami berharap agar pemilu nanti ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat kami, karena kalau berjalan kaki menghabiskan waktu 3 hari, ke tempat TPS, ” Katanya.
“Ini saya harap kepada saya bapak ibu, Selanjutnya bisa memperhatikan warga di sini, ” Ujar Tumenggung katanya.
Kebetulan dari rombong SAD terdapat kadee Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dibentuk Bawaslu Provinsi Jambi dia bernama Begetar.
Pada sesi tanya jawab Begetar menjelaskan saat Suku anak Dalam terdapat 316 Kepala Keluarga,
775 orang yang memiliki KTP sedangkan jumlah seluruhnya sebanyak 1.692 jiwa.
” Kami berharap persoalan pemilu bagi anak dalam seperti kami bisa diselesaikan lebih baik lagi,” Katanya.
Sementara itu Lolly Suhenty mengatakan
Suku Anak Dalam sama dengan warga negara lain yang mempunyai gak untuk memilih. Sehingga harus diberi sosialisasi dan semua kebutuhan pemilih segera dilengkapi.
“Memilih adalah hak politik sama dengan saya tidak beda orang lain. Dalam memilih pemimpin suara kita sama yaitu satu, ” Ujar Lolly Suhenty.
Dia bilang karena memilih adalah hak maka harus digunakan, walaupun hanya satu tapi menentukan.
Terkait dengan keberadaan TPS, wanita berkerudung dan berkacamata itu sangat setuju.
“Ada baiknya TPS di dalam, namun dihitung dulu siap atau tidak, ” Katanya.
Kesiapan ini terkait dengan tersedianya SDM dan fasilitas memadai.
Dia mengatakan ke depan Suku anak Dalam akan menjadi pionir masyarakat adat yang menolak politik uang.
” Itu akan menjadi hal yang sangat luar biasa bagi keberlangsungan pemilu kita, ” Kata Lolly.