SWARANESIA.COM, Jambi – Sidang kasus ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 masih berlangsung. Sidang ini menghadirkan 9 orang saksi
Sembilan orang saksi tersebut yakni Hasani Hamid, Imanuddin, Kusnindar, Chumaidi Zaidi, Syahbandar, Cornelis Buston, Supriyono, Nasri Umar, Apif Firmansyah
Saat itu saksi Imanuddin menyampaikan siapa saja anggota DPRD Provinsi Jambi yang diberikan saat sidang kasus ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi 2017, Rabu (4/12)
Adapun nama-nama anggota DPRD yang diberikan Imanuddin yakni Chumaidi Zaidi 400 juta, Syahbandar 2 totalnya 600 juta, Zoerman Manap 200 juta. Supriyono 50 juta dan tahap dua 50 juta jumlah 100 juta.
Muhammadiyah 100 juta, tahap kedua minta 50 juta akhirnya jumlahnya 150 juta dan Zainal Abidin 140 juta
Selain itul Imanuddin mengatakan dirinya juga memberikan uang ketuk palu pada istri wakil gubernur Fachrori Umar (sekarang Gubernur) Rahima sebanyak 200 juta rupiah.
“Saya langsung memberikan pada bu Rahima ke rumah Wakil gubernur, uang tersebut diberikan dalam plastik warna hitam, saat itu langsung diterima bu Rahima,” ujar Imanuddin.
Dia mengatakan uang ketuk palu ada awal bulan Januari.
Discussion about this post