SWARANESIA.COM- Ibnu Khaldun menggugat Bupati Sarolangun Cek Endra terkait kekecewaan masyarakat Sarolangun terhadap kinerja Cek Endra sebagai Bupati.
Ibnu Khaldun ditemui swaranesia.com di kantornya, Jumat (8/11) mengatakan gugatan ini dilakukan sejak bulan Agustus 2019 dan terus berjalan hingga saat ini. Dia mengatakan hingga saat ini sudah masuk 8 kali persidangan.
Katanya ini bentuk gugatan dirinya sebagai Ikatan Kerukunan Keluarga Kabupaten Sarolangun (IKKKS).
Ibnu Khaldun ditemui swaranesia.com di kantornya, Jumat (8/11) mengatakan gugatan ini dilakukan sejak bulan Agustus 2019 dan terus berjalan hingga saat ini. Dia mengatakan hingga saat ini sudah masuk 8 kali persidangan.
” Kita sedang menuntut hak kita sebagai warga negara yang tinggal di Sarolangun”
Dia mengatakan menolak jika mengaitkan hal ini pada pemilihan gubernur Jambi, Cek Endra sebagai bakal calon gubernur.
Ibnu Khaldun menjelaskan Secara spesifik materi gugatannya adalah pihaknya mengutamakan bahwa ini adalah kegagalan dari kinerja mereka (Pemerintahan), pihaknya menghitung dalam rentang waktu bupati menjabat, kemudian dengan kekayaan sumber daya alam Sarolangun yang dikorelasikan dengan pembangunan Kabupaten Sarolangun yang sudah ada saat ini.
Lalu sebagaimana dikutip dari Gatra.com menyebutkan Sebagaimana tuntutannya bahwa, pertama ia meminta bahwa terhadap tergugat satu maupun tergugat dua terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum ini pertama melanggar Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, kemudian Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang azas umum pemerintahan yang baik, kemudian Undang-Undang nomor 17 tentang MD3 artinya fungsi MD3 ini tentang fungsi legislatif itukan ada fungsi pengawasan dan fungsi budgeting kami nilai ini tidak berjalan. Nah, dimana fungsi kontrol dari DPR.
“Kemudian tuntutan kami selain perbuatan melawan hukum, tuntutan kami adalah minta ganti rugi sebesar Rp500 miliar dan uang ini nantinya harus di setorkan seutuhnya ke kas daerah untuk pembangunan Kabupaten Sarolangun, jadi bukan buat kami tapi disetorkan ke kas daerah dan itulah untuk pembangunan,” kata Ibnu Kholdun.
“Dengan uang itu nantinya bisa membangun fasilitas pasar, pariwisata atau yang lainya. Artinya nanti pembangunan pariwisata ini bisa berdampak pada menyerap lapangan usaha, lapangan pekerjaan dan kemudian akan meningkatkan ekonomi kerakyatan,” katanya lagi. (Andika/Swaranesia.com)