• Latest

Syarat Pendaftaran 50 Juta Tidak Sah, PWI Pusat Diminta Ambil Alih Konferprov PWI Jambi

27/07/2022

Pedagang Kuliner Tugu Keris Sambut Kehadiran H.A.Rahman, HAR : Kita Dukung UMKM Agar Maju

15/08/2022

Relawan Jambi Diskusikan Jalan Kesejahteraan Indonesia

14/08/2022

Sekjend DPP Garda Pemuda Nasdem Doakan H.A.Rahman Jadi Walikota Jambi

13/08/2022

Alkes Purnama Putra Resmi Nahkodai Garda Pemuda Nasdem Se Provinsi Jambi

13/08/2022

Ketum Zulhas Hadiri Rakerwil DPW PAN Provinsi Jambi

12/08/2022
Monday, August 15, 2022
News and Entertainment
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK
No Result
View All Result
News and Entertainment
No Result
View All Result

Syarat Pendaftaran 50 Juta Tidak Sah, PWI Pusat Diminta Ambil Alih Konferprov PWI Jambi

by ADMIN
27/07/2022
in NASIONAL
ShareTweetSendScan

SWARANESIA.COM– Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat menyatakan konferensi PWI Sumatera Barat tidak sah. Untuk itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari diminta tidak melantik Basril Basyar yang terpilih dalam konferensi tersebut. ”Kami menemukan  bukti bahwa terjadi pelanggaran terhadap Kode Prilaku Wartawan karena ketua terpilih masih terdaftar sebagai pegawai negeri,” kata Ketua DK-PWI Ilham Bintang, Rabu (27/7).

Mengutip Pasal 16 ayat 2 tentang Kode Prilaku Wartawan, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status sebagai pegawai tetap tidak dapat menjadi wartawan, kecuali lembaga-lembaga yang terkait dengan kegiatan jurnalistik, yakni wartawan LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara.

RelatedArticle

Pedagang Kuliner Tugu Keris Sambut Kehadiran H.A.Rahman, HAR : Kita Dukung UMKM Agar Maju

Relawan Jambi Diskusikan Jalan Kesejahteraan Indonesia

Sekjend DPP Garda Pemuda Nasdem Doakan H.A.Rahman Jadi Walikota Jambi

Menanggapi kasus Sumbar DK PWI Pusat mengadakan rapat pada Minggu (24/7) malam, dihadiri Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang, Sekretaris Sasongko Tedjo, dan anggota Raja Perlindungan Pane, Dhimam Abror, Asro Kamal Rokan, dan Nasihin Masha. Rapat  mendorong pengurus PWI melakukan penertiban dan menegakkan PD PRT, Kode Etik Jurnalistik, maupun Kode Perilaku Wartawan secara konsisten.

Konferensi PWI Sumbar, Sabtu (23/07), memilih Basril Basyar dengan perolehan suara terbanyak. Sebelum pemilihan, Basril menyatakan mundur sebagai ASN melalui suratnya kepada Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalas. Surat Basril tersebut disetujui Dekan Fakultas Peternakan, DR. Ir. Adrizal, MS, nomor: B/0627 UN.16.06 D .KP.09.00 22. tanggal 12 Juli 2022.

DK PWI Pusat berpandangan, surat dari Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalas tersebut, belum cukup memastikan Basril mundur sebagai ASN. Proses mundur seseorang dari ASN harus melalui Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi.

Proses mendapatkan kepastian mundur ini, menurut DK PWI, memakan waktu sebelum disetujui. Selama dalam proses tersebut, Basril masih sebagai ASN, termasuk ketika mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Sumbar. Menurut DK PWI, ini merupakan pelanggaran Kode Perilaku Wartawan hasil Kongres PWI di Solo, 2018.

Bukan hanya pelanggaran yang terjadi pada kasus Basril. Di dalam PD/PRT seorang pengurus hanya boleh paling banyak dua priode duduk di satu jabatan. Semangat pembatasan itu berdasar pertimbangan  juridis, historis, sosiologis, dan filosofis. Dipandang cukup untuk melakukan kaderisasi demi membuka kesempatan bagi generasi muda, generasi penerus. Aturan tertulis dua priode berturut- turut, terabas dengan menafsirkan larangan bagi yang berturut-turut saja. Basril priode ini adalah Ketua Dewan Kehormaran PWI Sumbar setelah merampungkan kepengurusannya dua priode berturut-turut.

Dalam konferensi minggu lalu dia pun mencalonkan diri kembali dan terpilih sebagai Ketua PWI Sulbar. Diawali pengunduran hari itu sebagai ASN. Artinya, sebelum itu pun dia sudah berstatus ASN yang tidak diperkenankan untuk menjadi anggota, apalagi menjadi pengurus PWI.

DK- PWI mendapatkan surat protes resmi dari para wartawan di PWI Sumbar atas posisi terbaru Basril yang direstui Ketua Umum PWI dan Ketua Bidang organisasi.

Sementara itu, terkait dengan PWI Jambi, DK-PWI menugaskan Skretaris Sasongko Tedjo dan Dhimam Abror untuk melakukan ”fact finding”. Hasilnya ditemukan fakta-fakta pelanggaran yang sudah terjadi dan kemungkinan terulangnya pelanggaran itu.

Pertama, soal status Ketua PWI Jambi Ridwan Agus. Yang bersangkutan terpilih dan dilantik menjadi Ketua PWI Jambi sebelum mengantongi Sertifikat Wartawan Utama, persyaratan mutlak harus dimiliki Ketua PWI tingkat Pusat maupun Provinsi. Hasil penelusuran di Dewan Pers, Sertifikat Wartawan Utama yang bersangkutan tidak diperoleh sesuai prosedur yaitu mengikuti ujian kompetensi wartawan. Ridwan Agus  mendapatkan fasilitas tanpa ujian yang hanya diperuntukkan bagi wartawan senior yang berprestasi.

Kedua, mengenai persyaratan pembayaran Rp 50 juta yang ditetapkan bagi calon ketua umum DK-PWI menyatakan hal itu tidak sesuai dengan aturan dan karenanya harus dibatalkan.

DK-PWI meminta PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan konferprov PWI Jambi untuk memastikan pelaksanaan yang demokratis dan terbuka sesuai dengan PD-PRT. Jika terbukti bahwa kartu UKW Agus Ridwan diperoleh tanpa prosedur yang baku maka PWI Pusat diminta menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan organisasi.

Atas dua peristiwa di Sumbar dan Jambi tersebut DK-PWI menyampaikan peringatan kedua kepada Atal Depari, Ketua Umum PWI Pusat dan Zulkifli Gani Otto, Ketua Bidang Organisasi PWI, agar segera melakukan pembenahan organisasi. ”Peringatan ini sekaligus sebagai peringatan terakhir agar kasus-kasus semacam ini tidak terjadi lagi,” pungkas Ilham Bintang. (*)

Previous Post

Ahmad Taufik Helmi Resmi Dilantik Sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi

Next Post

Peduli Masa Depan Anak Kurang Mampu, PKS Jambi Berbagi Perlengkapan Sekolah

Related Posts

Nanang Hape : Apresiasi Terobosan BNPT Dalam Kegiatan Asik Bang

by ADMIN
27/07/2022
0

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak henti membuat terobosan dalam upaya pencegahan terorisme, salah satunya melalui Festival Aksi Musik Anak...

Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur

by ADMIN
21/07/2022
0

SWARANESIA.COM- Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengajak anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus menjalankan fungsi...

Keluarga Sambut Haru Bebasnya Habib Rizieq Shihab

by ADMIN
20/07/2022
0

SWARANESIA.COM- Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini. Habib Rizieq bebas setelah menjalani masa pemidanaan sejak 12 Desember 2020....

Malangnya Nasib Hikaru, Penderita Kanker Tulang Butuh Biaya 100 Juta

by ADMIN
02/07/2022
0

SWARANESIA.COM- Malangnya nasib Hikaru, anak lelaki berusia 13 tahun, dia menderita penyakit kanker tulang. Disebarkan dari akun twitter butjaen, awal...

Sepak Terjang Mendiang Tjahjo Kumolo 6 Kali Dewan Dua Kali Jadi Menteri

by ADMIN
01/07/2022
0

Tjahjo Kumolo, S.H. (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 1 Desember 1957; umur 62 tahun), adalah seorang politikus Indonesia yang saat...

Next Post

Peduli Masa Depan Anak Kurang Mampu, PKS Jambi Berbagi Perlengkapan Sekolah

Kejurnas Bayuwangi 2022, ISSI Pengprov Jambi Raih Mendali 1 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu

Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Dadang: Ini Kriminalisasi Terhadap Buruh Kecil.

Diduga Penetapan Tersangka Tidak Sesuai Prosedur Hukum, Polsek Maro Sebo Digugat Di Praperadilan

Akankah Berakhir Dramatis, Bawaslu Umumkan 6 Besar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi

Discussion about this post

IKLAN

TERATAS

  • Menteri Nadiem Makarim Sebut Cuma 3 Daerah di Jambi yang Boleh Membuka Sekolah Secara Tatap Muka

    9119 shares
    Share 9119 Tweet 0
  • Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

    47773 shares
    Share 47773 Tweet 0
  • TERBARU Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Cari Karyawan, Lulusan SMA/SMK D3 S1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

    345 shares
    Share 345 Tweet 0
  • LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

    8339 shares
    Share 8339 Tweet 0
  • Kisah Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Fadly Satrianto yang Mau Menikah dan Capt Afwan Ingatkan Sholat Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karomah Syekh Muhammad Thoifur Mawardi Tidak Basah Meski Berjalan di Bawah Hujan, Berkali-kali Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bali Melarang Siswi Muslim Menggunakan Jilbab Pada Tahun 2014

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Swaranesia

  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK

© 2020 Swaranesia