SWARANESIA.COM– Kasus kebakaran perusahaan di perbatasan lahan warga kembali terjadi. Ini dikhawatirkan akan merembet ke lahan warga sekitar.
Diketahui sejak dua hari yang lalu perusahaan kelapa sawit di kawasan Londrang, Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Minggu (1/9) terbakar. Namun belum diketahui penyebabnya.
“Jika ada perusahaan yang terbakar di perkebunan yang berbatasan dengan lahan warga maka sebaiknya perusahaan itu ditutup,” Ujar Hambali Direktur Mitra Aksi.
Hambali mengatakan pemerintah setempat yakni Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur harus menutup dan membekukan perusahaan tersebut.

Selain itu perusahaan ini harus mendapat sanksi hukum pidana dan perdata sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Dalam aturannya perusahaan harus diaudit persiapan damkarnya untuk mengantisipasi kebakaran.
“Nah sekarang sudah dua hari kebakaran tapi belum ada tindakan yang signifikan, ” ujarnya.