SWARANESIA.COM, Jambi – Empat orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini mengaku tidak menerima uang ketuk palu pengesahan APDB 2017 dan 2018.
Keempat nama tersebut yakni Edmond, Muntalia, Eka Marlina, dan Sharuddin.
Jaksa penuntut Umum bertanya pada Edmond soal menerima uang ketuk palu. Namun saat itu Edmond mengakui menerima uang ketuk palu.
“Saya tidak pernah menerima,” Ujar Edmond.
Edmond yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Restorasi Nurani dan anggota Banggar.
“Waktu itu pak Cek Man nelpon saya. Namun saat itu saya tanya soal dukungan partai Hanura pada pilkada serentak 2017 yang kebetulan adik saya Monadi maju di pilkada Kerinci dan ingin diusung partai Hanura,” Ujarnya.
Edmond mengatakan tak ada pembicaraan soal uang ketuk palu.
“Saat itu saya di Kerinci jadi tak bertemu Cek Man,” katanya.
Sementara itu Cek Man mengatakan dirinya memang menelepon Edmond namun saat bilang uang telepon terputus.
“Rencana saya mau bilang namun telpon terputus, jadi uangnya belum saya berikan,” jelasnya.
Selain itu saksi lainnya yakni Edmond, Muntalia, Eka Marlina, dan Sharuddin juga yakin tidak menerima. (Andika/Swaranesia.com)