NASIONAL

Soal Tarif Murah yang Didemo Driver Grab & Gojek, Ini Penjelasan Maxim

×

Soal Tarif Murah yang Didemo Driver Grab & Gojek, Ini Penjelasan Maxim

Share this article
Para Driver ojek online Maxim. (istimewa)

SWARANESIA.COM, Jakarta – Perusahaan ride hailing Rusia Maxim akhirnya buka suara soal polemik tarif ojek online murah yang memicu demo driver Gojek dan Grab di Solo. Menurutnya tarif tersebut sudah menguntungnya driver dan penumpangnya.

Humas Maxim Maria Pukhova mengatakan harga yang diberikan Maxim telah dikalkulasi berdasarkan upah pendapatan daerah yang berlaku sehingga Maxim berusaha membantu baik pelanggan maupun driver ojol mendapatkan layanan yang ramah di kantong.

“Sehingga hal tersebut menjadi keuntungan bersama baik untuk pengemudi ojol maupun pelanggan. Khususnya bagi para pengemudi ojol, Order mereka akan menjadi lebih banyak penghasilan mereka pun akan terjamin,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip Jumat (20/12/2019).

“Ide kami adalah untuk membuat tarif ojol tersebut lebih adil untuk semua orang, itulah sebabnya tarif bawah dan tarif atas di setiap propinsi, harus menyesuaikan dengan UMR di setiap provinsi.”

Informasi saja, pada Senin lalu, para driver Grab dan Gojek menggeruduk kantor Maxim Solo. Mereka protes karena Maxim memicu perang tarif dan tak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Maxim menetapkan tarif minimalnya Rp 1.850 per kilometer, dengan tarif batas atasnya Rp 2.300 per kilometer, sesuai dengan aturan. Bedanya di penetapan per empat kilometer awal yang ditetapkan Maxim Rp 3.000 kalau di Gojek dan Grab Rp 7.000-10.000. Dengan tarif yang ditetapkan Maxim, pelanggan mitra Gojek maupun Grab pindah karena lebih lebih murah.

Maria Pukhova menambahkan pihaknya membuka diri untuk para driver dari ojol lain untuk bergabung.

“Para pengemudi ojol dari kompetitor yang melakukan aksi protes sebenarnya dapat mendaftar dan bekerja bersama kami,” ujarnya.

Menurutnya, para driver bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar bila bergabung dengan Maxim.

“Jadi tidak perlu melakukan aksi-aksi yang merugikan banyak pihak serta meresahkan masyarakat seperti ini,” ujarnya.

Maria Pukhova menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan driver Grab dan Gojek tersebut merupakan intimidasi yang tidak dibenarkan secara hukum.

“Aksi protes yang mengarah kepada kekerasan, intimidasi sampai persekusi sama sekali tidak dibenarkan,” ujarnya.

Driver Gojek & Grab Minta Maxim Ditutup

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) juga menanggapi aksi ini. Menurut mereka aksi tersebut karena keresahan driver ojol dari tarif murah yang diterapkan Maxim yang bisa menurunkan pendapatan driver.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan driver ojek online memberikan waktu2-3 hari untuk pihak Maxim mengikuti aturan tarif ojol yang telah diatur Kemenhub.

“Bila dalam waktu tersebut tidak juga mengikuti regulasi yang ada. Teman-teman ojol akan melakukan aksi demo lagi tapi dalam hal ini akan mendemo pemerintah untuk menonaktifkan layanan Maxim,” ujarnya.

Informasi saja mulai 2 September 2019 berlaku Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 tentang tarif ojek online yang terdiri dari tarif langsung dan tak langsung. Tarif langsung ditentukan pemerintah dan tarif tidak langsung oleh aplikator seperti Grab dan Gojek.

Kemenhub menyusun tarif langsung berdasarkan zonasi:

  • Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp 1.850-2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000
  • Zona II (Jabodetabek): Rp 2.000-2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-10.000
  • Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.