SWARANESIA.COM- Rumah Sakit Raden Mattaher (RSRM) Jambi dalam masalah serius. Ombudsman Provinsi Jambi membongkar perihal kurang puasnya pelayanan dan fasilitas kesehatan yang dimiliki untuk pasien.
Sehingga, Ombudsman Provinsi Jambi akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Jambi Fachrori Umar terkait pengaduan masyarakat.
” Kami berharap dari pertemuan ini akan ada solusi konkret dari Pemerintah dan RSUD terkait kendala-kendala itu, ” Ujar Ja’far Ahmad saat dihubungi Swaranesia.com melalui ponsel, Sabtu (28/9).
Lalu kapan pertemuan itu akan dilakukan. Ombudsman berencana pertemuan itu akan dilakukan pada tanggal 2 atau 3 Oktober 2019.
Sementara itu Plt Direktur Rumah Sakit Raden Mattaher Drg Iwan mengatakan pihaknya belum menerima surat pertemuan tersebut.
“Sejauh ini kita belum mendapat surat pemanggilan dari Ombudsman
Yang ada Minggu depan RSUD Raden Mattaher dan ketua ombudsman duduk bersama untuk klarifikasi dan membahas tindak lanjut yang diperlukan, ” Ujar Iwan.
Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan pertemuan tersebut Ombudsman akan memaparkan hasil temuan itu langsung di depan Gubernur Jambi Fachrori Umar.
“Saya tadi sudah koordinasikan dengan Kepala Ombudsman Jambi bahwa pada hari Rabu 2 Oktober 2019 akan mengundang Pak Gubernur Jambi dan Plt Direktur Utama untuk memaparkan hasil temuan tersebut pada Pak Gubernur Jambi. Tentunya dengan paparan pertemuan tersebut, maka dilakukan kebijakan apa yang diambil,” kata Johansyah.
Apa pasal?
Berdasarkan hasil temuan Ombudsman dan laporan masyarakat pada kegiatan PVL on the spot, serta penjelasan pihak rumah sakit.
Pemanggilan ini membahas sejumlah permasalahan hasil temuan Ombudsman Perwakilan Jambi di RSUD Raden Mattaher Jambi, belum lama ini. Temuan itu di antaranya banyaknya kamar rawat inap yang rusak. Terdapat 28 kamar rawat inap kelas II, namun hanya 14 kamar atau sebanyak 42 tempat tidur yang bisa digunakan.
Sisanya rusak seperti toilet mampet, masalah air bersih, plafon bocor dan 3 lainnya dialih fungsikan untuk penyimpanan alat-alat kesehatan hingga belum memiliki fasilitas tempat tidur. Bukan sampai di situ, temuan lainnya terdapat di ruang pelayanan cuci darah RSUD Raden Mattaher, kurangnya kursi untuk keluarga pendamping pasien. Padahal untuk pelayanan cuci darah membutuhkan waktu 5 jam untuk satu orang pasien. (Andika swaranesia.com)