SWARANESIA.COM, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj diketahui menagih janji Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait gelontoran dana Rp 1,5 triliun kredit murah.
Dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Said mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima sepeser pun dari nilai yang dijanjikan tersebut.
“Sementara sekelompok kecil menikmati kekayaan yang sangat luar biasa. Freeport, uranium, nikel, apalagi batu bara sudah dihabisin oleh segelintir orang saja. Bahkan rakyat miskin berada di mana? Kalau di tempat enggak apa-apa, tapi di tepi kekayaan; tepi tambang, pinggir laut, tepi hutan,” ucap Said seperti dikutip CNNIndonesia.com dalam videonya.
Marsudi Syuhud, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU menjelaskan janji Rp 1,5 triliun merupakan inisiasi langsung Sri Mulyani untuk membangkitkan ekonomi kecil.
Ia mengatakan, pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo, Sri Mulyani bertandang ke kantor PBNU untuk membicarakan memorandum of understanding (MoU) itu.
“MoU katanya untuk membangkitkan ekonomi kecil, micro finance. Jadi, itu bukan sumbangan untuk menyalurkan kredit terhadap mikro ekonomi kecil karena kekayaan enggak merata, katanya mau begitu. Tapi, enggak jadi juga,” ujar Marsudi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/12) malam.
Marsudi menyatakan tanpa adanya bantuan tersebut kini pihaknya tak bisa memenuhi program muktamar NU bidang ekonomi yang pada intinya membantu masyarakat di luar NU.
“Program muktamar NU kan banyak, intinya bagaimana kalau bidang ekonomi bagaimana masyarakat itu ekonominya tumbuh, gitu lah membantu pemerintah. Membantu masyarakat, membantu bangsa itu bagaimana menggerakkannya. Sekarang akhirnya tetap jalan. Tapi, ya, dari NU untuk NU,” terangnya.
Jawaban Kemenkeu
Berikut jawaban atau klarfikasi dari Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Nufransa Wira Sakti:
Sehubungan dengan pelaksanaan penyaluran Pembiayaan UMi (Ultra Mikro) dengan koperasi yang berbasis ormas Islam, di mana salah satunya sengan Ormas NU, diinformasikan sebagai berikut:
- Pada tahun 2017 Menkeu bersama Menkop dan Menkominfo menandatangani MoU dengan PBNU antara lain untuk pembinaan UMKM dan perpajakan. Anggaran Rp 1,5 triliun dialokasikan oleh APBN 2017 dikelola oleh Pusat Invetasi Pemerintah (PIP) merupakan modal awal untuk pelaksanaan program Usaha Ultra Mikro untuk seluruh Indonesia termasuk pelaku ultra Mikro dibawah NU.
- Sampai dengan saat ini, terdapat 36 Penyalur Koperasi sebagai lembaga linkage di bawah PT BAV;
- PIP telah melakukan akad dengan total nilai Rp 211 miliar untuk 5 koperasi yang berafiliasi dan diusulkan NU antara lain: KSPPS BMT UGT Sidogiri (Pasuruan, Rp 50 miliar), KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera (Semarang, Rp 100 miliar), KSSPS BMT El Anugrah Sejahtera (Langkat, Rp 8 miliar), KSPPS BMT Nuansa Umat Jatim (Sumenep, Rp 50 miliar) dan KSPPS BMT Ummat Sejahtera Abadi (Jepara, Rp 3 miliar);
- Penyaluran Pembiayaan UMi berjalan baik dan membantu koperasi meningkatkan usahanya.
- Telah diujicobakan juga skema Pembiayaan UMi melalui skema channeling, bekerja sama dengan PT Pegadaian dengan 11 lembaga yang berafiliasi dengan NU dengan total penyaluran Rp. 2,1 miliar.
Model channeling PT Pegadaian ini melakukan penyaluran secara langsung ke warga NU dengan menggunakan basis pondok pesantren.
- Seluruh penyerahan kredit UMi tersebut telah berdasarkan persetujuan dan dekomendasi PBNU.
“Dengan adanya informasi ini, maka apa yang disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang mengatakan bahwa sampai hari ini kredit usaha yang dijanjikan belum ada satu peserpun yang terlaksana adalah sama sekali tidak benar,” kata Nufransa kepada CNBC Indonesia.