SWARANESIA.COM, Jakarta – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR-RI, Mulyanto mengkritik sikap Jokowi yang terkesan lepas tangan dalam urusan impor cangkul. Menurut Mulyanto, sebagai Presiden tidak sepatutnya Jokowi mengumbar keluhan di hadapan publik ketika menemukan data yang dianggap tidak pantas masuk ke dalam rencana kegiatan Pemerintahan, termasuk masalah impor cangkul.
Presiden, kata Mulyanto, merupakan pemimpin tertinggi dalam pemerintahan yang memiliki wewenang mengatur dan mengarahkan seluruh aparatur Negara. Kalau Presiden menemukan sesuatu yang janggal harusnya langsung ambil tindakan dan arahan untuk perbaikan. Bukan malah mengeluhkan di dalam forum yang dapat disaksikan masyarakat luas.
“Jokowi jangan lupa bahwa saat ini dia yang memimpin Pemerintahan. Dia bertanggungjawab atas semua kerja kementerian, lembaga dan badan yang ada dalam negara ini. Bukan oposisi. Kalau dia ikut mengkritik, terkesan dirinya berada di luar pemerintahan,” ujar Mulyanto.
Mulyanto menegaskan bahwa saat ini sudah bukan masa kampanye. Sehingga Jokowi tidak perlu memposisikan dirinya sebagai orang lain yang tidak bertanggungjawab terhadap kinerja Pemerintah. Sepatutnya Jokowi mulai ambil sikap dan tanggungjawab untuk memimpin kerja seluruh aparatur Negara agar dapat bekerja sesuai dengan program kerja Pemerintah yang sudah ditentukan.
“Pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah sangat banyak. Karena itu dibutuhkan kekompakan dan sikap saling menghargai dalam menjalani pekerjaan. Pemimpin yang bertanggungjawab harus berada di depan, memandu dan mengarahkan kerja semua komponen Pemerintahan agar sesuai dengan yang direncanakan. Pemimpin harus memotivasi bukan melemahkan,” ujar Anggota Badan Legislasi ini.
Sebelumnya dalam acara Peresmian Pembukaan Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019, di JCC, Rabu (6/11) Jokowi mengaku heran dengan masih adanya rencana impor cangkul dalam program pengadaan barang/jasa Pemerintah. Jokowi mengkritik pihak yang mencantumkan rencana impor cangkul tersebut karena dapat berpengaruh terhadap defisit transaksi berjalan.