Sunday, July 6, 2025

Siapa Hakim Wahyu Iman Santoso Jatuhkan Hukuman Mati Untuk Ferdi Sambo

Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
“Menjatuhkan pidana hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo,” kata hakim membacakan putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Adapun yang memberatkan Ferdy Sambo adalah korban merupakan mantan ajudannya. “Hal yang memberatkan terdakwa melakukan itu kepada mantan ajudan yang sudah bekerja selama tiga tahun,” kata hakim.

Lalu siapa Hakim Wahyu Iman Santoso?

Siapa Hakim Wahyu Iman Santoso sebenarnya? Hakim Wahyu Iman Santoso adalah hakim ketua pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang telah bergulir selama beberapa bulan terakhir.

Saat memimpin sidang, Wahyu Iman Santoso dinilai kerap keras, berani, dan kerap mencecar anak buah Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hakim Wahyu bahkan pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial karena dianggap melanggar etika perilaku hakim lantaran menyebut terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal berbohong, buta dan tuli.

Hakim Wahyu Iman Santoso merupakan lulusan S2 hukum atau magister hukum. Asal kampusnya belum diketahui.

Wahyu Iman Santoso adalah seorang hakim di Indonesia yang pada kasus Sambo menjadi hakim ketua. Ia lulusan pendidikan S2 hukum. /PMJ News

Belum diketahui Wahyu Iman Santoso adalah orang atau berasal dari daerah mana. Begitu juga dengan info mengenai keluarganya.

Informasi mengenai hakim Wahyu Iman Santoso lebih banyak terkait karier atau pekerjaannya. Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, Wahyu Iman Santoso berprofesi sebagai salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta.

Pangkat atau golongannya adalah Pembina Utama Muda atau IV/C. Wahyu Iman Santoso yang berusia 46 tahun kini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wahyu diketahui menduduki jabatan itu sejak 9 Maret 2022, menggantikan Lilik Prisbawono yang promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat. Sebelum ke Jakarta, Wahyu Iman Santoso menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022

Wahyu Iman juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur. Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.

Selain itu, Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam. Wahyu ditunjuk sebagai hakim ketua kasus Ferdy Sambo sejak 17 Oktober 2022.

Biodata

Wahyu Iman Santoso adalah seorang hakim di Indonesia yang pada kasus Sambo menjadi hakim ketua. Ia lulusan pendidikan S2 hukum. PN Jaksel

Agar kenal lebih dekat, inilah biodata hakim Wahyu Iman Santoso selengkapnya:

Nama: Wahyu Iman Santoso

Lahir: 17 Februari 1976

Umur: 46 tahun

Kewarganegaraan: Indonesia

Pendidikan: Magister Hukum

Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/c)

Karier

Sepak terjang Wahyu Iman Santoso antara lain pernah menyelesaikan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada bulan Juli 2022. Pada saat itu, KPK membawa 106 ahli serta segala barang bukti untuk menolak praperadilan oleh Eltinus.

Bupati Mimika Etinus Omaleng terjerat dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Dan pada kasus tersebut berhasil dimenangkan oleh KPK.

Wahyu Iman Santoso juga menangani kasus korupsi oleh Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010. Bupati Pasuruan tersebut menjadi tersangka atas korupsi dana kas daerah sebanyak Rp10 miliar

 

Bagikan berita

Berita Terkait

Komentar

Popular post

Official Account