SWARANESIA.COM- Dua anggota KPU di Jambi diduga bagian dari anggota partai politik. Hal ini disebutkan dalam sistem informasi politik (Sipol) KPU.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan mengatakan setelah di cek ternyata ada dua nama di dua kabupaten yang merupakan komisioner KPU Kabupaten.
” Ada dua nama di dua KPU Kabupaten Bungo dan Batanghari, namun setelah di klarifikasi status keanggotaan itu tidak benar, ” Ujar Subhan.
Subhan mengatakan status tersebut hanya klaim dari partai politik yang bersangkutan.
” Yang jelas itu tidak benar, ” Katanya.
Diberitakan di detik.com Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menemukan 11 anggota KPU Daerah yang tercatut menjadi kader partai politik. Enam di antaranya diketahui usai mengecek secara mandiri di website info.pemilu.kpu.go.id.
“Sampai dengan pukul 10.56 WIB terdapat enam anggota yang terdaftar menjadi anggota parpol,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Keenamnya merupakan anggota komisioner, di antaranya 1 orang berasal dari KPU Provinsi Kalimantan Timur, 2 orang berasal dari KPU Provinsi Jambi, 1 orang berasal dari KPU Provinsi Maluku, 1 orang berasal dari KPU Provinsi Sumatera Barat dan 1 orang berasal dari KPU Provinsi Riau.
Discussion about this post