Hari Jumat adalah hari yang mulia di dalam islam. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjadikannya hari raya selain hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Bahkan diriwayatkan dari Abu Hurairah, beliau bersabda dalam shahih Muslim bahwa sebaik-baik matahari terbit adalah pada hari Jumat. Yaitu hari dimana Nabi Adam dicptakan, hari dimana kita dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan dari neraka.
Jumat sendiri diambil dari kata ijtima’ yang bermakna berkumpul. Karena di hari inilah umat muslimin berkumpul dan beribadah shalat Jumat bersama. Syariat ini datang karena Rasulullah ingin menyelisihi hari raya kaum kuffar. Yaitu Yahudi yang berkumpul pada hari Sabtu dan Nasrani yang berkumpul pada hari Minggu.
Sebelum datang cahaya islam, orang-orang pada masa Jahiliyyah menyebut hari Jumat dengan hari ‘Arubah yang berarti rahmah atau kasih sayang. Dalam kitab Raudhul Unuf karya Abu Qosim As-Suhaili dituliskan bahwa orang yang pertama kali mengumpulkan kaum Quraisy di hari ‘Arubah adalah kakek nabi, Ka’b ibn Lu’aiy. Bahkan beberapa riwayat mengatakan bahwa beliaulah yang pertama kali memberi nama hari Jumat. Meskipun ada juga riwayat yang menyatakan bahwa hari ‘Arubah tidak berganti namanya menjadi Jumat sampai datang islam.
Banyak sunnah dan adab yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jumat. Seperti mandi, mengenakan pakaian terbaik, memakai wewangian, bersiwak, dan memperbanyak tilawah Al-Qur’an. Salah satu syariat yang agung pada hari ini adalah shalat Jumat. Jumatan memiliki peran yang sangat penting bagi kaum muslimin karena disanalah mereka saling berkumpul dan saling menasehati. Khutbah pada shalat Jumat juga merupakan sarana untuk berdzikir dan pengingat agar tidak banyak kaum muslimin yang melenceng dari agamanya.
Orang yang mendirikan shalat Jumat pertama dalam Islam
Sebagaimana diriwayatkan oleh Daruquthni dan Ibn ‘Abbas, shalat Jumat atau Jumatan pertama kali disyariatkan di Makkah sebelum hijrah. Namun Rasulullah belum bisa melaksanakannya karena jumlah muslimin yang masih sangat sedikit dan kuatnya tekanan dari kaum kuffar.
Ketika beberapa sahabat melakukan hijrah pertama ke Madinah, Rasulullah mengutus Mush’ab ibn ‘Umair untuk mengajarkan islam kepada penduduk Madinah. Mush’ab juga diminta untuk mengumpulkan orang-orang pada hari Jumat untuk melaksanakan shalat dua rakaat. Dengan begini beberapa ulama siirah menyimpulkan bahwa orang pertama yang mengadakan shalat Jumat adalah Mush’ab ibn ‘Umair. Dengan jumlah jamaah yang hanya dua belas orang (sebagaimana diriwayatkan oleh Thabrani dari Abu Mas’ud Al-Anshary). Namun riwayat tersebut dinilai lemah.
Namun ada pendapat lain yang berpendapat bahwa Abu Umamah As’ad ibn Zurarah adalah orang yang pertama kali mendirikan shalat Jumat. Dengan dalil hadist yang diriwayatkan dalam kitab Sunan Ibn Majah dari Abdurrahman ibn Ka’b ibn Malik. Ia menceritakan, bahwa setiap kali ia menggandeng Ka’b ayahnya menuju shalat Jumat, sang ayah selalu meminta ampunan untuk As’ad. Lalu Abdurrahman menanyakan kepada ayahnya tentang apa maksud dari kebiasaannya tersebut. Sang ayah menjawab bahwa Abu Umamah As’ad ibn Zurarah-lah yang pertama kali mengumpulkan orang untuk shalat Jumat. Menurut Ibnu Hajar Al-‘Asqalaniy hukum hadist ini adalah hasan.
Pengertian, hukum, dan keutamaan shalat Jumat
Shalat Jumat hukumnya wajib bagi setiap lelaki muslim yang merdeka, sehat, dan berakal. Dengan dalil Al-Qur’an surat Jumu’ah ayat ke-3. Sedangkan hukumnya bagi perempuan, hamba sahaya, bayi, dan orang yang sedang sakit adalah tidak wajib. Dengan dalil hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Thariq ibn Syihab.
Banyak hadist yang menjelaskan tentang keutamaan shalat Jumat. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Abu Hurairah. Barangsiapa berangkat shalat Jumat dalam keadaan sudah mandi wajib lalu mendirikan shalat sebanyak yang ia mampu, dan menyimak khutbah degan khusyu’, maka Allah akan mengampuni dosanya diantara dua Jumat dengan tambahan tiga hari.
Hadist lain yang menunjukkan keutamaan shalat Jumat diriwayatkan oleh imam Tirmidzi dan Ibn Majah dari Aus ibn Aus Ats-Tsaqafiy. Yaitu bagi orang-orang yang datang lebih awal untuk shalat Jumat dalam keadaan sudah mandi wajib, lalu mendengarkan khutbah. Maka Allah mengganjar setiap langkahnya menuju masjid dengan pahala setahun beserta puasa dan qiyam-nya. Subhanallah.