SWARANESIA.COM,JAKARTA- Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto Djojohadikusumo telah mengajukan anggaran sebesar Rp 129,3 triliun di tahun anggaran 2021.
Menurut berita yang dilansir CNBC Indonesia (1/7/2020), besarnya anggaran ini untuk mencapai target pembangunan di bidang pertahanan. Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 yang bertajuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
Dari total anggaran tersebut, anggaran alokasi rupiah murni yang diajukan mencapai Rp 113,1 triliun. Sebagian alokasi ini akan ditujukan untuk penyelesaian proyek/kegiatan yang ditunda/terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 di tahun anggaran 2020.
Di dalam dokumen disebutkan beberapa sasaran output strategis Kemenhan pada 2021, salah satunya dukungan pengadaan alat utama sistem senjata TNI (alutsista) sebanyak lima paket.
Lalu, dukungan pengadaan munisi kaliber kecil sebanyak 1 paket, dukungan pengadaan atau penggantian kendaraan tempur sebanyak 12 unit, hingga KRI, KAL, Alpung dan Ranpur/Rantis Matra Laut sebanyak 14 unit.
“Dukungan pengadaan/penggantian pesawat udara dan lainnya sebanyak 4 unit,” tulis dokumen tersebut.
Yang menjadi pertanyaan, siapakah yang akan dipilih dari 4 jenis pesawat yang selama ini dirumorkan. Yaitu: Sukhoi Su-35 atau Dassault Rafale dari Prancis atau F-16 dari AS. Bisa juga Eurofighter Thyphoon yang pernah mampir di Jakarta.
Rincian anggaran
Dilansir dari kumparan Alokasi anggaran Kemhan yang mencapai Rp 129,3 triliun itu berasal dari dari rupiah murni Rp 113,1 triliun (87,5 persen), pagu penggunaan PNBP Rp 2,1 triliun (1,6 persen), pagu penggunaan BLU Rp 3,1 triliun (2,4 persen), dan SBSN Rp 0,9 triliun (0,7 persen).
Rencananya, dana ratusan triliun itu akan digunakan untuk mendukung pencapaian target prioritas pembangunan nasional bidang pertahanan. Kemhan sendiri sudah menyusun empat program untuk mencapai target prioritas pembangunan nasional bidang pertahanan, termasuk pengadaan alat tempur.
Rincian empat program itu yakni; Program Penggunaan Kekuatan, Program Modernisasi Alutsista dan Non Alutsista dan Sarana dan Prasarana Pertahanan, Program Pembinaan Sumber Daya Pertahanan, dan Program Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit.