SWARANESIA.COM- Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah mengalami perubahan jadwal yang signifikan. Sebelumnya, pemerintah merencanakan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Namun, berdasarkan arahan Presiden, jadwal tersebut dipercepat. Pengangkatan CPNS kini dijadwalkan paling lambat pada Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK seluruhnya diharapkan selesai paling lambat pada Oktober 2025.
Alasan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Ada beberapa faktor yang mendorong percepatan pengangkatan ini:
Permintaan Instansi
Banyak instansi pemerintah yang mengajukan permohonan untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK.
Kesiapan Internal
Beberapa kementerian dan lembaga perlu melakukan persiapan administrasi dan teknis sebelum pengangkatan dapat dilakukan.
Dukungan DPR
Komisi II DPR RI memberikan dukungan terhadap kebijakan ini, dengan harapan dapat mempercepat proses pengisian posisi yang kosong di berbagai instansi
Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
Pengangkatan PPPK Tahap I dan II: Paling lambat Oktober 2025
Serupa dengan pengangkatan CPNS, instansi terkait juga diharapkan untuk segera menindaklanjuti kebijakan percepatan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan PPPK sesuai dengan kesiapan masing-masing