SWARANESIA.COM– Mantan Kepala Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jambi Tahir Rahman Ditahan dan dilimpahkan ke Kejaksaan tinggi Jambi.
Taher Rahman dan Enam tersangka kasus korupsi asrama haji Jambi yang merugikan negara mencapai Rp 11,7 miliar dari total anggaran Rp 51 miliar lebih.
Selain itu, enam tersangka lainnya adalah Dasman Kepala Bidang Haji Kemenag selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), Eko Dian Iing Solihin Kepala ULP Kemenag, Mulyadi Selaku Direktur PT Guna Karya Nusantara Cabang Banten, Tendrsyah Pihak Swasta selaku Sub Pengerjaan Asrama Haji, Johan Arifin Muba Selaku pemilik proyek Asrama Haji, Bambang Marsudi Raharja Selalu Pemilik Modal Pembangunan Asrama Haji kesemuanya di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (Kejati) Jambi.
Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero mengatakan kepala kementrian agama tersebut menjadi pelaku utama nya.
“Dia yang mengatur semuanya,”katanya, Selasa (29/10/2019).
Dia menyebutkan akibat perbuatan tersangka tersebut negara mengalami kerugian negara sebanyak Rp 11,7 miliar.
“Dana tersebut bersumber dari APBN dengan nilai Rp 51 miliar,”ujarnya.
Bahkan pembagian free yang dilakukan para tersangka tersebut menjadi kerugian tersendiri. “Kerugiannya dari pembagian fee ini,”tandasnya
Informasi uang di peroleh Jambi one kasus Asrama Haji tersebut mangkrak dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Keterwakilan Jambi sebesar Rp 11,7 miliar tersebut lantaran proyek pembangunan tersebut baru dikerjakan sekitar 20 persen (sekitar 10,1 Miliar). Namun anggaran telah di kucurkan 92 persen dari total anggaran Rp 51 Miliar.
Informasi yang di himpun Jambi one dari berbagai sumber di Polda Jambi menyebutkan ke tuju orang tersebut yakni Taher Rachman Mantan Kakanwil Kemenag Jambi, Tendri, Dasman, Bambang, Eko, Edo dan Johan setelah dipeirksa , Senin (21/10/2019) selama 12 Jam sejak Pukul 09.00 wib hingga pukul 21.00 wib di Mapolda Jambi. Usia dipeirksa ketujuh orang tersebut langsung ditahan di sel tahanan Mapolda Jambi.
Masih dari informasi yang di peroleh Jambi one proyek Revitalisasi Asrama Haji tersebut memakan anggaran mencapai Rp 53 miliar pada tahun 2016 lalu. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp 11,5 miliar. Proyek Revitalisasi Asarama Haji yang dikerjakan oleh PT Guna Karya Nusantara (GKN) yang berada di Banten.
Asrama Haji ini diprediksi dapat menampung 400 orang dengan banyak kamar mencapai 200. Dalam perencanaan akan adarestoran, dan cafe.
Gedung berlantai lima ini akan memiliki restoran dan cafe berada di lantai satu. Tidak hanya itu akan ada ruang meeting dan kamar tidur di lantai yang berada di Lantai dua. Selanjutnya akan ada di lantai tiga dan empat yang merupakan kamar tidur. Terkahir lantai empat yang merupakan tempat peralatan jika Pembangunan itu sesuai dengan rencana. Kemudian di lantai lima akan digunakan sebagai aula untuk para jamaah haji nantinya. Namun waktu terus berjalan gedung tersebut berhenti di kerjakan sejak Maret 2017 lalu (Andika,SWARANESIA.COM)