SWARANESIA.COM, Jakarta – WhatsApp pada Selasa (29/10) menggugat perusahaan teknologi asal Israel, NSO Group Technologies, ke pengadilan Federal di San Fransisco, Amerika Serikat (AS).
NSO diduga telah membantu upaya mata-mata atau spionase pemerintah di berbagai negara dengan meretas sekitar 1.400 ponsel pengguna aplikasi pesan singkat WhatsApp melalui software miliknya.
WhatsApp menuduh NSO melakukan peretasan tersebut di 20 negara yang tersebar di empat benua. Beberapa negara yang telah teridentifikasi mengalami peretasan di antaranya Meksiko, Uni Emirat Arab, serta Bahrain.
Sasarannya mulai dari para diplomat, oposisi pemerintah, jurnalis, dan pejabat senior pemerintah setempat. Dalam pernyataannya WhatsApp mengatakan bahwa 100 anggota masyarakat sipil mengaku telah menjadi sasaran peretasan tersebut.
“Tak dapat diragukan lagi, ini adalah sebuah pola pelecehan (teknologi) yang nyata,” ujar WhatsApp seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/10).
Namun, NSO membantah tuduhan dari perusahaan jasa layanan pesan singkat yang sahamnya dimilik oleh Facebook tersebut.
“Kami akan dengan keras melawan mereka (atas tuduhan itu),” ujar NSO dalam sebuah pernyataan.
NSO menyatakan bahwa tujuan utama mereka yaitu menyediakan teknologi untuk badan intelijen dan penegak hukum pemerintah guna membantu mereka memerangi terorisme dan kejahatan yang serius.
WhatsApp menjelaskan bahwa peretasan itu mengeksploitasi sistem panggilan video untuk mengirim malware ke ponsel sejumlah pengguna aplikasinya.
Malware itu akan memungkinkan klien NSO secara diam-diam memata-matai pemilik ponsel dan ‘membuka’ kehidupan digital mereka.
Tiap bulannya, platform media sosial tersebut digunakan oleh sekitar 1,5 miliar pengguna dan sering disebut sebagai perangkat dengan tingkat keamanan yang tinggi. Tingkat keamanan ini termasuk pesan terenkripsi dari ujung ke ujung yang tidak dapat diuraikan oleh WhatsApp ataupun pihak ketiga lainnya.
Citizen Lab, sebuah laboratorium penelitian keamanan siber yang berbasis di University of Toronto, bekerja sama dengan WhatsApp untuk menyelidiki peretasan tersebut.
Citizen Lab menyatakan bahwa sasaran peretasan tersebut termasuk tokoh televisi terkenal, publik figur wanita yang menjadi sasaran kampanye kebencian online, dan orang-orang yang menghadapi upaya pembunuhan dan ancaman kekerasan.
Namun, baik Citizen Lab maupun WhatsApp tidak mengidentifikasi target berdasarkan nama. Perlu diketahui, gugatan dari WhatsApp tersebut bertujuan untuk menutup akses atau upaya NSO untuk mengakses layanan WhatsApp dan Facebook.
WhatsApp juga menuntut ganti rugi yang tidak disebutkan nilainya. Sebelumnya, software peretas telepon milik NSO pernah terlibat dalam serangkaian pelanggaran hak asasi manusia di Amerika Latin dan Timur Tengah, termasuk skandal spionase di Panama dan upaya untuk memata-matai anggota kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London, Amnesty International.