- SWARANESIA.COM SATUAN lalu Lintas Polresta Jambi kembali menggelar operasi patuh 2019, kali ini di ruas Jalan Jendral Basuki Rahmat, tepatnya di Depan Rumah Sakit Mitra Hospital Kota Baru, Jambi.
Dalam razia yang dilakukan selama kurang lebih 2 jam Kanit Turjawali Satlantas Polresta Jambi, Ipda Zarkasi mengatakan berhasil menindak Sebanyak 42 kendaraan yang melanggar peraturan berlalu lintas.
“Kami berhasil menindak 42 kendaraan roda 2 /dengan menilang STNK sebanyak 29 Lembar, 3 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 10 Kendaraan roda dua terpaksa kami angkut ke Polresta Jambi Karena tidak memiliki surat-surat kendaraan”.
Pada razia kali ini pengendara yang melanggar masih di dominasi oleh pengendara yang tidak menguntungkan kelengkapan berlalu lintas yaitu helem dan kaca spion, selain itu masih ditemukan pengemudi yang mengunakan handphone saat berkendara.
Satlantas Polresta Jambi terus Menghimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, demi menjaga keselamatan berlalu lintas.
Selain itu Ibda Zarkasi juga menyebutkan operasi patuh 2019 akan dilakukan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019 mendatang. ” Masyarakat hendaknya melengkapi kelengkapan berkendara seperti STNK dan SIM, menggunakan kaca spion dan menggunakan helem saat berkendara”. Ujarnya.
Discussion about this post