SWARANESIA.COM- Aliansi mahasiswa Jambi dan sejumlah pelajar, kembali melakukan aksi, Penolakan-penolakan terhadap Rancangan Undang-undang yang saat ini terus menjadi polemik. Dengan berunjuk rasa di Simpang IV Bank Indonesia dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Senin (30/9/2019).
Dikatakan salah satu mahasiswa Unja, Nanda Herlambang dalam orasinya bahwa saat ini masyarakat tengah disugukan dengan agenda reformasi yang tak kunjung tuntas bahkan cenderung mendapat penghianatan oleh pemegan kekuasaan.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI justru membuat serangkaian kebijakan yang mendorong negara pada sistem pemerintah yang korup, otoriter sehingga dapat menciptakan ekonomi yang ekspoitatif, tidak sejalan dengan janji permerintah yang membenahi birokrasi yang bebas korupsi dam memberesinkan kasus HAM.
“Hari ini kita saksikan protes dari berbagai komponen mahasiswa, seakan tak selaras dengan janji pemerintah untuk menyelesaikan HAM, justru hari ini kita saksikan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang mengakibatkan tertembaknya mahasiswa di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya meminta DPR RI yang akan dilantik agar membatalkan pasal pasal dalam RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan ketahanan siber yang tidak berpihak dengan rakyat, meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan perpu KPK, karena dianggap telah melemahklan KPK sebagai lembaga independen dan bebas dari intervensi, mengutuk dan meminta pertarggungjawaban Kapolri terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi yang mengakibatkan tewasnya beberapa mahasiswa dalam meryampaikan aspirasi dan meminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus kasus HAM di Indonesia. (VV)