SWARANESIA.COM,JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim termasuk menteri yang disebut-sebut akan kena resuffle Presiden Jokowi. Banyak kebijakan Nadiem Makarim yang menuai kontroversi. Baik dari segi positif maupun negatif.
Apalagi kebijakan Nadiem Makarim selama covid 19 yang dianggap kurang tanggal terhadap kegiatan belajar dan mengajar.
Berikut kontroversi Nadiem Makarim yang dirangkum Swaranesia.com dari berbagai sumber.
Menurut lembaga Lokataru Foundation Sejak Nadiem menggawangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tercatat sebanyak 33 mahasiswa telah dipecat secara sepihak dari kampusnya, puluhan mahasiswa lainnya dijatuhi sanksi akademik. Diskusi akademik berujung teror dan intimidasi.
Lokataru merilis mahasiswa yang dipecat secara sepihak dari kampusnya yakni 1 mahasiswa drop out di Universitas Bunda Mulia Jakarta, saat itu mahasiswa menuntut adanya transparan dan keringanan pembayaran biaya kuliah.
Di kampus Universitas Nasional Jakarta Sebanyak 27 mahasiswa dipanggil komisi disiplin dan satu mahasiswa dilaporkan ke kepolisian. Saat itu menuntut adanya transparan dan keringanan pembayaran biaya kuliah.
Lalu 9 mahasiswa di skorsing di kampus Bina Insan Lubuklinggau karena terlibat dalam aksi damai menuntut adanya keringanan biaya uang kuliah.
Selain itu Lokataru juga menyatakan Terobosan “Kampus Merdeka” ala Nadiem Makarim nyatanya hanya isapan jempol belaka. Dengan melihat pembiaran dan kenyataan ini patut untuk kita pertanyakan, siapa yang merdeka?
Hal-hal dianggap Positif.
Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim mempunyai banyak terobosan khususnya selama Covid 19.
1. Ujian Nasional Ditiadakan.
Kelulusan sekolah dan kenaikan kelas dipermudah.
2. Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk bantu Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa PTN dan PNS.
Menambah KIP Kuliah untuk 410 ribu mahasiswa (terutama PTS) jumlah ini di luar 466 ribu KIP kuliah yang sudah diberikan untuk mahasiswa miskin berprestasi, dan KIP Kuliah reguler.
3. Pengurangan UKT 50 % dan keringanan pembayaran bagi mahasiswa PTN dan PTS Agar keberlanjutan kuliah tidak terganggu, terutama untuk mahasiswa akhir. Serta menghemat biaya saat tidak menikmati fasilitas kampus.
4. Membuat skema sekolah tatap muka yang aman di masa pandemi.
Tegas melarang sekolah di zona merah, oranye dan kuning untuk belajar tatap muka. Serta membuat panduan lengkap protokol kesehatan untuk sekolah di zona hijau.
5. Dana BOS dikuncurkan untuk sekolah Swasta total Rp. 3.2 triliun untuk 56.115 sekolah di 32.321 desa/kelurahan daerah khusus.