SWARANESIA.COM- Propinsi Jambi masuk 10 besar dalam daerah dengan upah terendah di Indonesia. Hal ini berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah pekerja di Indonesia pada Agustus 2022
Berdasarkan BPS terdapat 24 provinsi dengan rata-rata upah dibawah nasional. Provinsi dengan upah terendah di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 2,1 juta per bulan pada Agustus 2022, turun 0,18% dibandingkan tahun lalu. Namun rata-rata upah tersebut masih di atas UMP sebesar Rp 1,97 juta.
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan rata-rata upah terendah kedua di Indonesia, yakni Rp 2,2 juta. Rata-rata upah di provinsi ini naik 6,1% dibandingkan tahun lalu dan di atas UMP sebesar Rp 1,81 juta. Selanjutnya, upah terendah ketiga di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 2,22 juta, naik 4% dibandingkan tahun lalu. Adapun daftar 10 provinsi dengan upah paling rendah pada Agustus 2022 sebagai berikut:
1.NTT Rp 2,1 juta
2. Jawa Tengah Rp 2,2 juta
3. NTB Rp 2,22 juta
4. Lampung Rp 2,22 juta
5. Aceh Rp 2,33 juta
6. Sulawesi Barat Rp 2,34 juta
7.DI Yogyakarta Rp 2,46 juta
8. Jambi Rp 2,52 juta
9.Gorontalo Rp 2,55 juta
10. Sumatera Utara Rp 2,57 juta
Sementara ada 34 provinsi, hanya 10 provinsi yang mencatat upah di atas rata-rata nasional. Kenaikan gaji tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebesar 30,5% atau kenaikan Rp 1,2 juta dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 5,26 juta. Jakarta berada di posisi pertama provinsi dengan rata-rata upah paling tinggi, menggeser Kepulauan Riau. Setelah Jakarta, Banten mencatat rata-rata upah tertinggi kedua yakni sebesar Rp 4,37 juta. Rata-rata upah di Banten naik 15,5% dibandingkan tahun lalu. Rata-rata upah tertinggi ketiga yakni Kepulauan Riau sebesar Rp 4,16 juta per bulan, naik 2,4% dibandingkan tahun lalu.
Adapun 10 provinsi dengan rata-rata upah paling besar sebagai berikut:
DKI Jakarta Rp 5,26 juta
Banten Rp 4,37 juta
Kepulauan Riau Rp 4,15 juta
Kalimantan Timur Rp 3,96 juta
Papua Rp 3,95 juta
Jawa Barat Rp 3,53 juta
Kalimantan Utara Rp 3,43 juta
Papua Barat Rp 3,28 juta
Sulawesi Utara Rp 3,24 juta
Kalimantan Tengah 3,19 juta