SWARANESIA.COM- Provinsi Jambi menduduki posisi dua terbawah dalam perhitungan Indeks Demokrasi Indonesia. Hal ini berdasarkan Indeks Demokrasi Indonesia 2021,Tantangan Konsolidasi Demokrasi Menjelang Pemilu 2024.
Berdasarkan Penghitungan IDI di tingkat provinsi menggunakan tujuh indikator pada aspek kebebasan. Berdasarkan penghitungan di 34 provinsi, secara umum dapat dikatakan bahwa capaian pada aspek kebebasan menunjukan kondisi yang cukup positif, karena terdapat 21 provinsi di Indonesia yang berada pada kategori tinggi dan 12 provinsi berada pada kategori sedang.
Sedangkan Lima provinsi yang menduduki peringkat paling tinggi pada aspek kebebasan, yaitu Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta dengan capaian indeks aspek kebebasan masing-masing adalah 92,76; 90,91; 89,71; 89,46; dan 89,27.
Sementara itu, lima provinsi dengan capaian terendah adalah Maluku (59,36), Jambi(66,50), Sulawesi Barat (67,24), Kepulauan Bangka Belitung (68,18), dan Kalimantan Selatan (70,13). Secara khusus perlu perhatian pemerintah pada capaian aspek kebebasan Provinsi Maluku karena jauh tertinggal dari provinsi lain.