SWARANESIA.COM- Kepolisian Resort (Polres) Tebo terus menindaklanjuti kasus kebakaran ratusan hektare (Karhutla) yang terjadi di lahan konsesi PT Alam Bukit Tiga puluh (ABT) beberapa waktu lalu.
Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya telah terjadi kebakaran di lahan konsesi PT ABT yang jumlahnya mencapai ratusan hektare.
“Untuk kasus Karhutla PT ABT, untuk saat kita sudah panggil dan periksa 31 orang dari pihak PT ABT,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, dirinya sangat menyayangkan di saat terjadinya kebakaran di lahan konsesinya, pihak PT ABT tidak mempunyai perlengkapan pemadam kebakaran yang layak.
“Saat terjadi Karhutla kemarin mereka (PT ABT -red) tidak memiliki peralatan yang mencukupi untuk mengatasi Kebakaran,” ungkapnya.
Saat ditanyakan apakah pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, Kapolres mengatakan, saat ini masih dalam proses lidik.
“Kalau tersangkanya belum, sekarang kita masih memeriksa dan memanggil pihak terkait saja, nanti jika sudah ada penetapan tersangka pasti kita umumkan,” tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya Polres Tebo menyegel dan memasang Police Line di lokasi atau lahan PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), di Desa Pemayongan, Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reidho Syawaluddin Taufan SIK.
Dikatakan Riedho, bahwa Penyegelan PT ABT tersebut, terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan perusahaan tersebut pada musim kemarau beberapa minggu lalu. “Iya, Selasa (01/10) kemarin kita segel dan kita pasang police line. Yang kita segel adalah lahan yang terbakar,” katanya.
Selain PT ABT tambahnya, pihaknya juga tengah melidik dua perusahaan lain yang ada di Tebo, yakni PT Makin dan PT Skona. “Dua perusahaan ini masih tahap lidik, nanti kalo sudah ada hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” ujarnya.
“Untuk saat ini ada 3 perusahaan yang kita lidiki. Duanya lagi berada di Tebo ilir, nanti kalau ada hasilnya akan kita sampaikan,” tuntasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, untuk penanganan Karhutla yang melibatkan korporasi pihaknya juga di back up oleh Direktorat Tipidter Bareskrim Polri. Selain itu, kata Muchlis, juga melibatkan sejumlah pihak lainnya.
“Ada back up dari Dit Tipidter Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap beberapa korporasi yang mungkin ikut terlibat dalam Karhutla ini. Tim tidak hanya dari penyidik polri. Ada dari KLHK, BPN, lingkungan, dan kesehatan,” pungkasnya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengatakan, selain PT Mega Anugerah Sawit (MAS) sebagai korporasi tersangka Karhutla, masih ada empat perusahaan lain yang juga berpotensi menjadi tersangka Karhutla.
Saat ini, penyidik sedang melakukan penyelidikan atau pengumpulan data (puldata) untuk mengungkap keterlibatan empat perusahaan perkebunan yang lahannya terbakar itu.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Muchlis AS mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki empat perusahaan lagi atau korporasi pelaku karhurtla. Hingga sekarang, baru satu perusahaan yang ditetapkan dalam kasus tersebut