Oleh : Asari Syafii. S.Pd.M.H*
Berbagai silang pendapat soal islamic centre jambi yang telah selesai dibangun tahun 2024 pada tahap kontruksi 100%, seiring waktu berjalan, terjadi hujan lebat sehingga atap rangka baja bocor yang menyebabkan air curah hujan masuk kedalam masjid Islamic Centre, berawal dari keadaan ini, terdapat lah pendapat yang pro dan kontra antara pemerintah daerah, DPRD Provinsi dan penggiat demokrasi di Jambi.
Dari perspektif pemerintah daerah dan DPRD, bahwa itu adalah hal yang tidak substansi, karena bersifat teknis yakni metode kerja bangunan, sesuai masa pemeliharaan bangunan yang jatuh masa akhir januari 2026, artinya kebocoran itu masih dalam ranah tanggungjawab kontraktor pelaksana dalam masa perbaikan bangunan, ini hal yang halal dalam profesi kontraktor kontruksi, pasti lah ada nilai tambah kurang saat masa bangunan diselesaikan dengan bobot volume 100%.
Disisi lain, perspektif penggiat demokrasi Jambi berpendapat bahwa Islamic Centre gagal kontruksi dengan penilaian awal adanya kebocoran atap rangka baja islamic centre sehingga curah hujan masuk kedalam masjid.
Dari dia persepktif yang berbeda antara pemprov, DPRD vs penggiat demokrasi berkenaan makna gagal bangunan Vs gagal kontruksi. Dalam kajian teknis, yang dimaksud dengan gagal bangunan adalah metode kerja bersifat teknis bukan substansi dari kontruksi yang dimaksud, kebocoran atap rangka baja Islamic Centre yang mengakibatkan curah hujan masuk kedalam masjid bersifat gagal bangunan bukan gagal kontruksi seperti yang dituding oleh penggiat demokrasi, yang dimaksud dengan gagal kontruksi, apabila atap rangka baja ambruk, rangka beton ambruk, dinding masjid ambruk, atau lantai masjid ambruk, yang dapat terjadinya jatuh korban didalam masjid.
Berdasarkan LHP BPK RI Jambi tahun 2025, bahwa adanya kelebihan bayar dan ketimpangan nilai harga satuan berkisar 2,7 M dari nilai total proyek islamic centre jambi, jika kita berbendapat pada temuan LHP BPK RI Jambi, tidak ada temuan kekurangan mutu dan kekurangan volume, artinya temuan LHP BPK RI Jambi, hal yang biasa serta bersifat perdata, bukan hasil akhir penilaian kontruksi dalam keadaan total loss, maka dapat disimpulkan bahwa Islamic Centre tidak terdapat masalah substabsial pada mutu dan volume kontruksi islamic centre.
Berkaitan soal nilai tambah anggaran berkisar 27 M pada tahun 2025, itu bersifat lanjutan untuk kelengkapan aksesoris ilamic centre, dan dalam proses anggaran itu halal dan diperbolehkan, tidak ada masalah dalam kontruksi hukum anggaran.
Syahdan, Islamic Centre jambi yang berada diposisi area taman rimba yang memang diperuntukan untuk area publik rakyat jambi, tepat dan estetik berada didepan bandara Sultan Thaha jambi.
Jika kita telisik dari aspek filsuf islamic centre sudah sangat tepat pada fungsi, kepatutan, estetika, serta kemamfaatan bagi masyarakat Jambi, artinya visi Jambi Mantap satu realible dan berdaya fungsi aspek sosial dan tumbuh kembang bagi UMKM dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi jambi yang tentu nantinya bermuara pada indeks kebahagiaan rakyat Jambi.
Insyallah program Jambi mantap 2 akan menyempurnakan apa yang menjadi kerisauan rakyat jambi akan dituntaskan, beri kesempatan gubernur dan wakil gubernur jambi bersama DPRD Jambi menunaikan program jambi mantap 2.
Kondusifitas iklim politik Jambi berkontribusi besar untuk memperlancar program jambi mantap 2. Kritik dari penggiat demokrasi jambi sebagai alat cermin pemerintah daerah dan dprd dalam menyempurnakan cita cita rakyat jambi, yakni rakyat jambi bahagia dalam keadaan mantap.
*Pengamat SOSIAL Cnddt. Doktor