SWARANESIA.COM,JAMBI- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi mendesak agar anggaran Covid 19 transparan. Semua anggaran harus rinci dan jelas, agar masyarakat tau kemana anggaran Covid 19 tersebut digunakan.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi Nasroel Yasir mengatakan, Mendesak DPRD agar segera meminta pemerintah melaporkan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dengan transparan.
“ Itukan uang rakyat, jangan disalahgunakan,” Nasroel Yasir.
Nasroel Yasir mengatakan anggaran Covid 19 harus tepat sasaran. Sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Salah satu diantaranya adalah penggunaan anggaran untuk melengkapi alat pelindung diri, sembako dan lain-lain.
“ Itu tugas DPRD untuk mempertanyakan sejauh mana anggaran covid 19 digunakan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan DPRD Provinsi Jambi menyetujui penambahan anggaran sebesar 200 Milyar untuk penanganan wabah Covid-19. Ini disepakati dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa OPD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Edi Purwanto, Kamis (9/4/2020).
Anggaran 200 Milyar tersebut adalah hasil Realokasi Belanja dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Belanja Tidak Terduga pada APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan 11 Milyar untuk penanganan Virus Corona yang didistribusikan ke Dinas Kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan BPBD Provinsi Jambi.
Ditemui usai Rapat Banggar, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan bahwa DPRD berharap Pemprov Jambi segera menyusun Grand Desain Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi. Desain ini akan menjadi Pedoman Umum sekaligus petunjuk teknis yang mencakup Penanganan Kesehatan, Penanganan Dampak Ekonomi, dan penyediaan Social Safety Net/Jaring Pengaman Sosial sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020.
“Kita minta betul uang ini jangan sampai ada penyalahgunaan, dalam proses realisasi dan distribusinya harus efektif, efisien, akuntabel, dan dijalankan dengan konstitusional,” papar Edi.
Untuk itu, menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini, hal utama yang harus dilakukan oleh Pemprov Jambi dan OPD terkait adalah melakukan validasi dan verifikasi data. Agar bantuan yang didistribusikan merata, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Datanya agar benar-benar di validasi dan dilakukan verifikasi lapangan, caranya bisa bekerjasama dengan tim gugus tugas kabupaten/kota, dinas sosial kabupaten/kota, bahkan bisa libatkan Lurah, Kades sampai RT, sehingga data mutakhir bisa cepat kita dapat,” jelas Edi.
Edi juga meminta Pemprov melakukan koordinasi yang intens dengan pemerintah Kabupaten/Kota, menurutnya ini penting agar pemerintah provinsi Jambi dapat mendukung dan membantu permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kalau datanya udah benar, koordinasi antar pemeritah dan OPD juga jalan, kita berharap selambatnya pertengahan April 2020, program penanganan dampak ekonomi sudah berjalan dan jaring pengaman sosial sudah didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” pungkasnya.
Anggaran yang dialokasikan Oleh Pemerintah Provinsi Jambi, kurang lebih 200 Miliar untuk Penanganan COVID-19 akan digunakan untuk lima kategori.
Hal ini disampaikan PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman dalam konferensi pers bersama awak media di kantor Gubernur Jambi, Kamis kemarin (16/04/2020).
Sudirman mengatakan, bahwa stimulus anggaran Penanganan COVID-19 sebesar 200 Miliar, yang sudah disepakati Pemrov Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi waktu lalu, akan digunakan untuk lima kategori.
“Ada lima alokasi, yang pertama itu adalah Bidang kesehatan, yang kedua yang terdampak Ekonomi, ketiga Industri dan UMKM, keempat Jejaringan sosial, dan yang kelima yaitu lainnya. Bisa saja nanti untuk insentif tenaga medis,” jelasnya.
Akan tetapi, dalam hal ini PJ Sekda Provinsi Jambi ini, belum menjelaskan rincian secara keseluruhan, berapa jumlah yang dianggarkan untuk setiap alokasi penyaluran bantuan dana tersebut.
Pun demikian, ada beberapa yang ia jelaskan, seperti di Dinas Sosial nanti dianggarkan sebanyak 102 Miliar, untuk keperluan penanganan COVID-19 tersebut.
“Dari komponen lima ini, kita alokasikan tahap pertama itu sebesar, dari 200 miliar itu kita alokasikan Rp. 102 miliar. Itu kita distribusikan di Dinas Sosial.” Ujarnya.
Anggaran yang didistribusikan tersebut, yakni dalam rangka menyelesaikan masyarakat Jambi, yang terdampak Ekonomi maupun yang terkait dengan jejaring sosial.
“Pertanyaan kemudian adalah, bagaimana kita membagi uang sebanyak itu. Jadi data 2675 KK keluarga miskin yang sudah di interpensi pemerintah pusat ini, nanti akan kita kaji kembali. Mana-mana yang belum menerima bantuan dari pemerintah kabupaten/Kota. Dan kita dari provinsi siap menyalurkan bantuan.” Ungkapnya.
Ia menambahkan, nanti setelah ditinjau kembali, masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari pemerintah Kabupaten/Kota tersebut, akan dibantu Rp. 230 ribu per KK.
“Jadi yang belum terintervensi oleh Pemerintah Kabupaten, Provinsi siap membantu melalui bantuan per KK, Sebesar Rp. 230 ribu untuk empat bulan. Formula akan diberikan dalam bentuk sembako, tidak dalam bentuk uang.” Imbuhnya.
Selain itu, Pemprov Jambi juga akan menginventarisasi masyarakat yang terdampak ekonomi, akibat virus Corona ini.
“Misalnya para pemandu wisata, yang saat ini tentunya tidak lagi bekerja. Karena tidak ada lagi wisatawan yang masuk, kita akan intervensi itu.” Bebernya.
Untuk itu, Sudirman pastikan alokasi 200 Miliar ini akan terus berjalan, dalam mengatasi persoalan masyarakat miskin yang terdampak ekonomi di Provinsi Jambi saya ini.
“Mudah-mudahan di bulan Mei sudah mulai bisa, di realisasikan.” Paparnya.
Jadi alokasi per KK yang akan diberikan bantuan tersebut, ada sebanyak Rp. 230 ribu perbulan.
“Kita mengalokasikan untuk tahapan awal ini 4 bulan, karena kita belum tau apakah 4 bulan ini bisa selesai atau akan bertambah. Tapi yang jelas, alokasi 200 miliar ini insyaallah mencukupi untuk kebutuhan 4 bulan.” Tukasnya