SWARANESIA.COM,JAMBI- Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan Perusahaan komitmen akan mengganti kerugian masyarakat yang diakibatkan konflik gajah Sumatera di Desa Sepintun Kabupaten Sarolangun.
Hal disampaikan saat rapat tindak lanjut konflik gajah Sumatera di desa Sepintun di BKSDA Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kamis (5/5).
Dalam rapat yang dihadiri semua pihak, warga Sepintun, pihak BKSDA, Pihak perusahaan PT Reki, PT AAS, dan PT Samhutani, dan fasilitator dari yayasan Cappa terdapat poin-poin diantaranya.
Aktivis yayasan Cappa Bambang Isnaini mengatakan dalam jangka pendek BKSDA Jambi akan menurunkan tim ke lokasi untuk mempelajari wilayah gajah Sumatera sehingga diperoleh data-data untuk pengambilan keputusan penggiringan gajah
“Pihak perusahaan akan membahas kerugian warga akibat konflik gajah,” Ujar Bambang Isnaini
Selain itu dia mengatakan dalam waktu dekat akan adapembentukan tim terpadu pencegahan dan penanggulangan konflik gajah Sumatera di tingkat tapak.
Selain itu akan dipasang kembali GPS Colar terhadap tiga ekor gajah Sumatera yang terdapat di PT Reki. (ANDIKA/SWARANESIA.COM)