SWARANESIA.COM,JAKARTA- Aktivis dan pengamat pemilu dan demokrasi, Titi Anggraini mempertanyakan kenapa PAW Wahyu Setyawan belum diberlakukan.
Direktur Perludem ini bahkan mempertanyakan hal ini melalui akun twitter nya pada KPU, DKPP dan Presiden Jokowi.
PAW Wahyu Setyawan dari @KPU_ID, kenapa lama? PAW Dr. Hardjono dari @DKPP_RI kok juga lama? Cc @setnegri_ dan Pak Presiden @jokowi. https://t.co/AU1ggkeNnG
— Titi Anggraini (@titianggraini) February 10, 2020
Dikutip dari rumahpemilu.org berikut urutan-urutan 10 besar komisioner KPU RI terpilih.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan tujuh orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 terpilih. Tujuh orang ini terpilih melalui mekanisme voting. Berikut perolehan suara calon anggota KPU 2017—2022:
Keputusan voting ini diambil setelah Komisi II DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan 3—4 April 2017 kemarin. Setelah rampung melakukan uji kepatutan dan kelayakan, Komisi II melakukan rapat internal tertutup untuk menentukan hasil uji itu. Kemudian, Komisi II DPR melakukan pemungutan suara untuk menentukan nama-nama ini.
Nama-nama ini akan disampaikan ke rapat badan musyawarah (Bamus) terlebih dahulu sebelum dibawa ke rapat paripurna pada 6 April 2017 besok.
“Ini menjadi pegangan bahwa Insya Allah tanggal 6 rapat paripurna untuk menyampaikan laporan Komisi II terkait uji ini,” kata Zainudin Amali.
Foto oleh fajar.co.id