SWARANESIA.COM- Suatu Hal yang sangat menggembirakan buat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur(Tanjabtim), yang telah berhasil mendapatkan Bantuan sesuai Inpres, dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Melalui Satuan Kerja (SatKer) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi, yang telah Berkoordinasi melalui Proposal atau Usulan yang telah di Ajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim ke Pemerintah Pusat, pada Tahun 2022 lalu.
Upaya yang dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Tanjabtim H Romi Harianto SE melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Tanjabtim tersebut, kini membuahkan hasil, dengan meraih Anggaran APBN sebesar 88,3 Milyard, dari 2 Ruas Jalan di lokasi kegiatan yang Berbeda, yang mana lokasi Pelaksanaan tersebut berada di Kecamatan Geragai, yaitu Parit Slamet menuju Kuala Mendahara dan Kecamatan Muara Sabak Barat dari Tugu PMD Kelurahan Rano menuju Kecamatan Kuala Jambi,
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim Dedy Novrianika ST.MM melalui Kepala Bidang Bina Marga (KaBid BM) Susiana ST.MT, dalam hal ini menyampaikan, Sesuai usulan yang kita ajukan pada tahap 1 kemarin, Berdasarkan Hasil Koordinasi kami pada BPJN IV Jambi, dalam kegiatan ini pak Ferry yang selaku PPK dalam pelaksanaan peningkatan jalan jenis rigid beton, dalam 2 Ruas Jalan yang dilaksanakan yaitu jalan di Kecamatan Geragai, dari Parit Slamet menuju Kuala Mendahara dan di Kecamatan Muara Sabak Barat dari Tugu PMD Kelurahan Rano menuju Kuala Jambi.ucap nya.
Lanjut nya” Proposal atau usulan yang kita ajukan pada tahap 1 di Tahun 2022 lalu, untuk Parit Selamat menuju Kuala Mendahara dengan panjang 17,5 Kilometer, Alhamdulillah Terelasiasi untuk Tahun ini sepanjang 9,65 Kilometer, dengan Dana Anggaran Sebesar Rp 46,6 Milyard, Dan untuk ruas jalan Tugu PMD Kelurahan Rano menuju Kuala Jambi usulan kita ialah sepanjang 23 Kilometer, dan terelasiasi sepanjang 8 Kilometer dengan dana anggaran sebesar Rp 41,7 Milyard,tutur nya,
Dikatakan nya. Hasil dari pantauan kami di lapangan, bahwa saat ini telah terlaksana pelaksanaan Mobilisasi serta penyiapan badan jalan di 2 ruas jalan yang akan di bangun peningkatan jalan jenis Rigid beton, dengan lebar badan jalan tersebut selebar 5 meter, dan bahu jalan nya 1 meter bagian kiri dan 1 meter di bagian kanan, dan masa kontrak kerja beliau berakhir hingga akhir Desember 2023 ini, dan untuk usulan lanjutan nya di tahap II tahun mendatang di tahun 2024, “insya allah”Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto SE melalui Instansi PUPR akan mengusulkan peningkatan jalan serupa di 2 Ruas jalan, yaitu Kecamatan Geragai(lanjutan) dan Kecamatan Sadu,. tutup nya