SWARANESIA.COM- Nama Pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia Effendi Gazali mendadak dipanggil Komisi Anti Korupsi (KPK) sebagai saksi. Effendi Gazali disebut-sebut terlibat dalam dua kasus yang menyeret dua mantan menteri.
Effendi Gazali disebut ada kaitannya dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang melibatkan menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo, selain itu Effendi Gazali juga dimintai keterangan KPK terkait kasus bansos yang melibatkan mantan menteri sosial Juliari.
Effendi Gazali menjelaskan duduk perkara persoalanya dengan kasus bansos.
Effendi disebut-sebut memiliki kuota paket bansos melalui CV Hasil Bumi Nusantara. Kendati, dia membantah menjadi pemilik kuota paket bansos serta mengaku tidak mengenal CV Hasil Bumi Nusantara.
Dia menegaskan, siap dikonfrontasi dengan perusahaan tersebut. “Saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT atau CV itu, panggil dan konfrontasi ke saya, apakah memang dapat segitu, kapan dikasih, dan apa urusannya dengan saya,” kata Effendi Gazali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/3).
Effendi mengaku, mendapat panggilan melalui pesan singkat Whatsapp sekira pukul 19.41 WIB. Dia mengaku, hingga kini belum terima surat panggilan secara resmi dari KPK.
Sementara, Effendi Gazali disebut memiliki kuota melalui CV Hasil Bumi Nusantara. Perusahaan itu menggarap 162.250 paket bansos dengan nilai kontrak Rp 48,675 miliar.
Effendi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso selaku tersangka penerima suap. Dia mengaku, akan menjelaskan lebih rincir terkait pemanggilan dirinya usai diperiksa penyidik KPK. “Nanti ya setelah saya dari atas,” singkatnya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar komunikasi politik Effendi Gazali. Effendi diperiksa bersama dengan Staf Ahli Kemensos RI, Kukuh Ari Wibowo, Sekretaris Jendral Kemensos Hartono Laras dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos) Pepen Nazaruddin.
Meski demikian, belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK dari para saksi tersebut. Kendati, keterangan mereka dibutuhkan guna melengkapi berkas para tersangka dalam perkara dimaksud.
Effendi Gazali juga dimintai keterangan terkait soal ekspor benih lobster.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Effendi Gazali merupakan mantan penasihat dari Edhy Prabowo. Terhadap Effendi, KPK mendalami terkait hasil kajian dan konsep rancangan Peraturan Menteri KKP mengenai ekspor benur.
“Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait dengan hasil kajian dan konsep rancangan Peraturan Menteri KKP mengenai kebijakan ekspor benih lobster,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Sementara untuk pemeriksaan itu Effendi dijadwalkan sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko. Effendi sendiri mengaku bingung dengan pemanggilan dirinya yang diduga berkaitan dengan urusan vendor bansos.
“Yang pertama mengenai ada PT atau CV itu, saya mengatakan saya tidak kenal. Dan itu yang lebih gampang begini sebetulnya, panggil aja PT atau CV nya, betul nggak? Panggil, konfrontasi ke saya. Apakah saya memang dapat segitu, kapan dikasih, dan kemudian apa urusannya dengan saya. Itu nanti ya setelah saya dari atas (menjalani pemeriksaan di KPK),” ucap Effendi setibanya di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).
“Pertanyaan yang juga menarik adalah surat panggilan KPK itu isinya gini, ‘Harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO Bansos Kemensos’. Saya ambil rekening siapa? Dari perusahaan mana saya ambil?” imbuh Effendi Gazali.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Effendi Gazali mengungkap dirinya tidak ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) terkait kasus suap bansos COVID-19. Dia mengklaim yang menyebut dirinya menerima dana proyek bansos palsu.
“Tadi udah terbukti bahwa nama saya tidak ada di BAP-nya Matheus Joko,” kata Effendi, kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
“Yang kedua, dengan demikian bahwa berapa puluh miliar dan seratus delapan itu seperti ada yang di sini ini adalah data yang palsu. Karena nama saya belum ada di pemeriksaan atau BAP-nya Matheus Joko,” lanjut Effendi.
Selanjutnya, Effendi mengaku pemeriksaan terhadap dirinya lebih banyak berkaitan dengan seminar riset bansos yang diselenggarakan pada 23 Juli 2020 yang lalu. Saat itu, dia sebagai pembawa acara dengan pembicara Ray Rangkuti