• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Swaranesia
  • SWARANESIA
  • Tentang Kami
News and Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News and Entertainment
No Result
View All Result
Home BERITA

PENJELASAN, Apa Itu Social Distancing, Lockdown, Karantina Wilayah Hingga Darurat Sipil

ADMIN by ADMIN
31/03/2020
in BERITA, NASIONAL
0
UPDATE Data Peta dan Sebaran Covid 19 di Kabupaten dan Kota Se Provinsi Jambi
23
SHARES
53
VIEWS
ShareTweetSendScan

SWARANESIA.COM,JAKARTA- Berbagai macam saran disampaikan untuk mencegah meluasnya virus Covid 19 ini, mulai dari social distancing, lockdown, karantina wilayah serta darurat sipil.

Banyak daerah yang akan menerapkan tersebut seperti DKI Jakarta yang menerapkan karantina wilayah, lalu Tegal yang akan menerapkan Lockdown, namun terakhir pemerintah pusat, Presiden Joko Widodo akan menerapkan darurat sipil.

Namun apakah makna di balik semua istilah tersebut.

Social distancing

Social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain dianggap mampu mengurangi kontak tatap muka langsungSaat menerapkan social distancing, lembaga otoritas kesehatan di negara bagian New South Wales (NSW Health), Australia, mengatakan, pergi ke kantor atau menggunakan transportasi umum masih diperbolehkan.

Namun, kita harus menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dari orang lain, meski pakar kesehatan mengatakan hal ini tidak bisa diterapkan di segala situasi. Mereka yang memilih metode ini sebagai tindakan pencegahan juga perlu menghindari acara-acara sosial, seperti kumpul-kumpul bersama keluarga atau teman, termasuk ke pesta pernikahan.

Lockdown

Lockdown adalah situasi yang melarang warga untuk masuk tempat atau tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.

Lockdown ini pernah disarankan pemerintah Tegal yakni Kebijakan local lockdown dilakukan dengan menutup pusat keramaian dan membatasi akses keluar masuk di kota tersebut.
Menurut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, kebijakan itu dibuat untuk melindungi warga Kota Tegal dari paparan Virus Corona.

“Kebijakan ini dibuat untuk menjaga warga Tegal yang masih sehat dari paparan Virus Corona,” ujar Dedy, Selasa, 24 Maret 2020. Seperti dikutip dari liputan6.com

Karantina Wilayah
Karantina wilayah adalah penerapan karantina terhadap suatu daerah atau wilayah tertentu dalam rangka mencegah perpindahan orang, baik masuk maupun keluar wilayah tersebut, untuk tujuan tertentu yang mendesak.

Sementara dilansir dari Hukum Online, karantina wilayah merupakan pembatasan penduduk yang dilakukan guna mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Apabila suatu wilayah menerapkan aturan lockdown, maka pintu perbatasan akan dijaga ketat oleh anggota kepolisian untuk memastikan tak ada yang masuk ataupun keluar.

Makna Darurat Sipil

Pemerintah Indonesia pernah menetapkan keadaan darurat sipil di Maluku dan Maluku Utara tahun 2000. Aceh pada tahun 2004 juga mengalami darurat sipil yang merupakan penurunan tingkat kewaspadaan dari status darurat militer.

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie, dalam buku “Hukum Tata Negara Darurat” (2008) menjelaskan, keadaan darurat sipil merupakan keadaan yang tingkatan bahayanya paling rendah dibanding darurat militer atau keadaan perang. Karenanya, tidak diperlukan operasi penanggulangan yang dipimpin oleh suatu komando militer.

“Sekiranya anggota tentara atau pasukan militer diperlukan untuk mengatasi keadaan, kehadiran mereka hanya bersifat pembantu. Operasi penanggulangan keadaan tetap berada di bawah kendali dan tanggung jawab pejabat sipil,” kata Jimly.

Dampak Status Darurat Sipil pada Warga Negara

Dikutip dari asumsi.co Status darurat sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Ini terjadi jika presiden menyatakan seluruh atau sebagian wilayah Indonesia dalam keadaan bahaya.

Dalam keadaan darurat sipil, penguasa tertinggi adalah presiden atau panglima tertinggi angkatan perang.

Lalu, apa dampak yang akan ditimbulkan dari status darurat sipil?

Berdasarkan Pasal 18, Penguasa Darurat Sipil berhak membuat ketentuan yang membatasi pengadaan rapat umum, pertemuan umum, bahkan arak-arakan pun harus dilakukan dengan izin tertentu. Izin bisa diberikan secara penuh atau bersyarat.

Selain itu, penggunaan gedung-gedung, tempat kediaman dan lapangan juga dibatasi atau bahkan dilarang untuk sementara waktu. Keberadaan orang di luar rumah juga dibatasi. Pasal 20 bahkan membolehkan Penguasa Darurat Sipil untuk melakukan pemeriksaan badan dan pakaian tiap orang yang mengundang kecurigaan.

Darurat Sipil Mengatasi Pandemi, Apa Perlu?

Mengingat bahwa pandemi global COVID-19 adalah sebuah kondisi bencana penyakit, pemerintah sebetulnya memiliki dua payung hukum yang cukup memadai.

Pertama, UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. UU ini memberi dasar hukum bagi pemerintah untuk menetapkan status darurat kesehatan nasional. Misalnya, pasal 10 ayat (1) jelas menyatakan bahwa Pemerintah Pusat berwenang menetapkan dan mencabut Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Kedua, ada juga UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.Pasal 7 ayat (1) huruf c menjelaskan bahwa pemerintah pusat bisa menetapkan status dan tingkatan bencana pada skala nasional dan daerah. Bahkan, hak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memberi rekomendasi status keadaan darurat bencana juga dijamin oleh Pasal 1 angka 19.

Karena itu, status darurat sipil tidak benar-benar perlu dijadikan opsi.

Previous Post

Breaking News, KPU, DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Next Post

Bob Hasan Tutup Usia, Ini Profil Juragan Olahraga Atletik dan Mantan Menteri Era Soeharto

Next Post
Bob Hasan Tutup Usia, Ini Profil Juragan Olahraga Atletik dan Mantan Menteri Era Soeharto

Bob Hasan Tutup Usia, Ini Profil Juragan Olahraga Atletik dan Mantan Menteri Era Soeharto

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

Menteri Nadiem Makarim Sebut Cuma 3 Daerah di Jambi yang Boleh Membuka Sekolah Secara Tatap Muka

08/07/2020
Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

20/03/2020
Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

23/02/2021
TERBARU Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Cari Karyawan, Lulusan SMA/SMK D3 S1

TERBARU Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Cari Karyawan, Lulusan SMA/SMK D3 S1

20/06/2021
Syekh Muhammad Thoifur Mawardi

Karomah Syekh Muhammad Thoifur Mawardi Tidak Basah Meski Berjalan di Bawah Hujan, Berkali-kali Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

21/04/2021
Daftar Film Panas yang Marak Di Bioskop Indonesia Era 90 an

Daftar Film Panas yang Marak Di Bioskop Indonesia Era 90 an

27/09/2020
LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

11/02/2021
KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

28/12/2020
Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

16/06/2020
Sekolah di Bali Melarang Siswi Muslim Menggunakan Jilbab Pada Tahun 2014

Sekolah di Bali Melarang Siswi Muslim Menggunakan Jilbab Pada Tahun 2014

24/01/2021
Pemerintah Siap Rekrutmen CPNS 2019, Lihat Bocoran Gaji Berdasarkan Golongan

Pemerintah Siap Rekrutmen CPNS 2019, Lihat Bocoran Gaji Berdasarkan Golongan

3
SIAP-Siap Bulan Oktober 2019 Rekrutmen CPNS 2019. Ini Bocorannya

SIAP-Siap Bulan Oktober 2019 Rekrutmen CPNS 2019. Ini Bocorannya

2
FOKUS: Karhutla, Kabut Asap Jadi ‘Bencana’ Tahunan, Pemerintah Disebut Terlibat

FOKUS: Karhutla, Kabut Asap Jadi ‘Bencana’ Tahunan, Pemerintah Disebut Terlibat

2
SIAP-Siap Bulan Oktober 2019 Rekrutmen CPNS 2019. Ini Bocorannya

Bukan HOAX, Pemerintah Segera Rekrutmen CPNS 2019 Setelah Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

1
FOKUS: Karhutla, Kabut Asap Jadi ‘Bencana’ Tahunan, Pemerintah Disebut Terlibat

TERUNGKAP, Perusahaan Caplok Hampir Separuh Lahan Gambut, Kenapa Pemerintah Tak Bisa Usik

1
KPK Kasih Aba-Aba, Sidak Disdik, Kasih Raport Merah Pada ULP, Fachrori Jangan Jual Beli Jabatan

KPK Kasih Aba-Aba, Sidak Disdik, Kasih Raport Merah Pada ULP, Fachrori Jangan Jual Beli Jabatan

1
Di Balik Gerasa-gerusu Surat Edaran Fachrori Umar,  Ombdusman Turut Beri Peringatan

Di Balik Gerasa-gerusu Surat Edaran Fachrori Umar, Ombdusman Turut Beri Peringatan

1
MENGEJAR KABUT SAMPAI TITIK API

MENGEJAR KABUT SAMPAI TITIK API

1
Galeri Foto- Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Mahasiswa Jadi Korban, Kaca Kantor DPRD Provinsi Jambi Pecah

Galeri Foto- Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Mahasiswa Jadi Korban, Kaca Kantor DPRD Provinsi Jambi Pecah

1
Pilkada Serentak, Ber-Pesta-kah Kita?

Menghilangkan “Guguk-isme” Di Pilkada 2020

1
Diduga Gunakan Fasilitas Negara, Bawaslu Cecar Gubernur Al Haris Dua Jam

Diduga Gunakan Fasilitas Negara, Bawaslu Cecar Gubernur Al Haris Dua Jam

29/11/2023
Dari Bioflok Hingga Fiber Ikan, Sederet Bantuan Ihsan Yunus ke Nelayan

Dari Bioflok Hingga Fiber Ikan, Sederet Bantuan Ihsan Yunus ke Nelayan

29/11/2023
PPN dan PetroChina Jabung Perkuat Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Operasional Hulu Migas

PPN dan PetroChina Jabung Perkuat Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Operasional Hulu Migas

29/11/2023
Coffee Shop T 80, Ngopi Sambil Cuan

Coffee Shop T 80, Ngopi Sambil Cuan

28/11/2023
Megawati Sebut Penguasa Saat Ini Seperti Orde Baru

Megawati Sebut Penguasa Saat Ini Seperti Orde Baru

27/11/2023
Mengenal Putra dan Putri Calon Presiden, Alam Ganjar, Mutiara Anies dan Didit Prabowo

Mengenal Putra dan Putri Calon Presiden, Alam Ganjar, Mutiara Anies dan Didit Prabowo

27/11/2023
BREAKING NEWS, Bawaslu Provinsi Jambi Akan Periksa Gubernur Jambi Al Haris

BREAKING NEWS, Bawaslu Provinsi Jambi Akan Periksa Gubernur Jambi Al Haris

26/11/2023
Bakri Semakin Pede Maju Pilgub 2020, Ini Kriteria Calon Wakilnya

Setelah Laporan Bawaslu, Bakri Gantikan Posisi Al Haris dari Jabatan Ketua TKD Prabowo-Gibran

25/11/2023
Tekad Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto Perhatikan Nasib Guru Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

Tekad Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto Perhatikan Nasib Guru Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

25/11/2023
Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Tim Prabowo-Gibran, Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Tim Prabowo-Gibran, Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bawaslu

23/11/2023
November 2023
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
« Oct    

TERATAS

  • Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

    Menteri Nadiem Makarim Sebut Cuma 3 Daerah di Jambi yang Boleh Membuka Sekolah Secara Tatap Muka

    9119 shares
    Share 9119 Tweet 0
  • Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

    47773 shares
    Share 47773 Tweet 0
  • Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

    345 shares
    Share 345 Tweet 0
  • TERBARU Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Cari Karyawan, Lulusan SMA/SMK D3 S1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karomah Syekh Muhammad Thoifur Mawardi Tidak Basah Meski Berjalan di Bawah Hujan, Berkali-kali Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Film Panas yang Marak Di Bioskop Indonesia Era 90 an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

    8339 shares
    Share 8339 Tweet 0
  • Sekolah di Bali Melarang Siswi Muslim Menggunakan Jilbab Pada Tahun 2014

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

 

 

 

IKLAN

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Swaranesia
  • SWARANESIA
  • Tentang Kami

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Swaranesia
  • SWARANESIA
  • Tentang Kami

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.