SWARANESIA.COM, TANJABTIM-Pembangunan proyek 25 unit rumah bantuan pemerintah pusat yang sumber dananya berasal dari APBN tahun 2019, untuk nelayan di Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi molor dari waktu kontrak.
Berdasarkan Papan informasi yang berada dilokasi, Proyek Molor tersebut dikerjakan CV Mega Data Konsulindo, Dengan Konsultan MK, CV. Art Cipta Consultant, Nomor Kontrak Proyek 04/kontrak/SNVT-PNP JBI/2019.
Sangat disayangkan Proyek yang menggunakan uang rakyat itu tidak mencantumkan berapa Nilai Anggaran Pembangunan Rumah nelayan tersebut, Sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut.
Pembangunan rumah nelayan berbentuk couple itu, sebelumnya dijadwalkan selesai dikerjakan pada akhir tahun 2019, namun pengamatan di lapangan hingga hingga saat ini masih belum rampung dikerjakan.
Dijumpai dilokasi proyek, Selasa 28 Januari 2020, Salah seorang perwakilan kontraktor yang mengerjakan perumahan nelayan, M Ikhsan budiman membantah molornya pengerjaan akibat kelalaian rekanan. Ikhsan berasalan, molornya pengerjaan dikarenakan faktor cuaca dan sulitnya mobilisasi bahan material ke lokasi.
“Kendala dilapangan seperti banjir karna air pasang surut, faktor cuaca seperti hujan dan transportasi material lewat laut,”.
M Ikhsan enggan menyebutkan sejauh mana progres yang telah dicapai dalam pengerjaan rumah nelayan tersebut saat akhir tahun 2019. Ia hanya menerangkan, pihaknya hanya melanjutkan pembangunan mulai dari Januari 2020.
Dijelaskannya, pembangunan rumah nelayan Kuala Simbur mendapat penambahan waktu kerja hingga 50 hari terhitung sejak awal Januari 2020.
Meski demikian, pihak kontraktor berjanji akan segera menyelesaikan pembangunan rumah nelayan tersebut dengan target selesai pada bulan Februari 2020 mendatang.
“Kami optimis dapat rampung sesuai dengan penambahan waktu 50 hari,”katanya.