SWARANESIA.COM– Pengamat sosial Asari Syafeii, memberikan apresiasi atas kebijakan Walikota Jambi, Maulana, yang akan melakukan evaluasi terhadap besaran kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah ini dinilai sebagai terobosan spektakuler dalam upaya mendorong investasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.
“Alhamdulillah, saya terharu karena Maulana menepati janjinya. Dalam waktu dekat, Walikota Maulana akan melaunching besaran kontribusi BPHTB terhadap peningkatan PAD Kota Jambi. Ini merupakan skema yang saling menguntungkan,” ujar Asari, Kamis (17/4).
Menurutnya, kebijakan ini juga memberikan angin segar bagi para notaris, karena akan mempercepat proses penerbitan akta jual beli hingga menjadi sertifikat hak milik (SHM). “Ini bagus bagi iklim kerja notaris, mempercepat pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Asari juga mendorong agar Walikota terus berlandaskan pada kerangka berpikir ontologi, epistemologi, dan aksiologi dalam setiap kebijakan. “Peraturan dan perundang-undangan menyatakan keputusan harus berdasar pada kepatutan dan kepantasan (ontologi), tidak melawan hukum (epistemologi), serta membawa dampak sosial yang tidak menimbulkan keresahan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak (aksiologi),” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hukum hadir untuk mengatur, bukan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, keputusan kepala daerah harus mengedepankan asas kemanfaatan publik.
“Selamat bekerja, Pak Wali. Teruslah melangkah melalui kerangka berpikir pelayanan masyarakat dan jangan menjadi kontra terhadap harapan masyarakat Kota Jambi,” pungkas Asari.