SWARANESIA.COM,JAMBI- Pemerintah Kota Jambi kembali perpanjang libur bagi pelajar hingga 29 Maret 2020 yang bagi anak-anak sekolah di semua tingkatan PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Jambi.
Kabag Humas Pemkot Jambi, Abu Bakar menyampaikan Pelajar PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, diperpanjang untuk dirumahkan.
“Iya satu minggu kedepan, dirumahkan kembali selama 7 (Tujuh) hari, terhitung mulai tanggal 23 s.d. 29 Maret 2020,” Ujar Abu Bakar,
Abu Bakar, juga menggaris bawahi terkait tidak datangnya pelajar ke sekolah bukan libur namun pembelajaran tetap dilaksanakan secara jarak jauh.
“Dirumahkan artinya bukan diliburkan, karena sekolah diwajibkan memberi materi pembelajaran jarak jauh (Learning from Home), agar anak didik tetap terus dapat belajar dirumah atau melaksanakan pembelajaran mandiri dengan sistem online. Pihak sekolah juga dapat memanfaatkan aplikasi berbasis IT untuk menunjang sistem pembelajaran tersebut,” Pungkas Abu Bakar. (Andika/SWARANESIA.com)