SWARANESIA.COM,JAMBI- Akibat merebaknya virus Corona, pemerintah provinsi Jambi menghimbau agar meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Ini dilakukan hingga seminggu ke depan.
Hal ini tentu sedikit banyak akan menganggu belajar dan mengajar, selain itu banyak pelajaran yang tertinggal.
Namun guru-guru di sekolah tidak kehilangan akal. Sebagian guru melakukan berbagai alternatif belajar yakni memanfaatkan teknologi digital.
Seperti yang akan dilakukan Guru Sekolah Menengah Atas Nurul Ilmi Wasril Tanjung. Dia akan memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan belajar dan mengajar di rumah.
” Saya akan memberikan materi belajar melalui YouTube, ” Ujar Wasril yang merupakan guru fisika ini.
Selain menggunakan YouTube, Wasril juga akan menggunakan google form untuk keperluan quis bagi siswa-siswi sekolah.
” Kita berharap cara ini bisa dimaksimalkan, ” Ujar Wasril.
Pemerintah provinsi Jambi meliburkan kegiatan belajar mengajar untuk tingkat SLTA sederajat.
Berikut himbauan lengkapnya.
Masyarakat dihimbau tidak panik dalam menghadapi kasus Covid-19 dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat;
Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang;
Masyarakat dihimbau menunda penyelenggaraan kegiatan perayaan hari–hari besar keagamaan baik di Rumah Ibadah maupun di tempat umum;
Bagi ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Apel pagi dan sore serta upacara hari besar nasional untuk sementara tidak dilaksanakan;
Penggunaan mesin kehadiran elektronik/Handkey untuk sementara dihentikan dan kehadiran ASN dan PTT menggunakan daftar hadir manual;
Tidak melakukan Perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Provinsi Jambi;
Proses Belajar untuk siswa SLB, siswa SMA/SMK kelas X dan XI se-Provinsi Jambi diliburkan selama 1 (satu) minggu terhitung tanggal 16 s.d. 23 Maret 2020;
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada SMK tetap dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) tanggal 16 s.d 19 Maret 2020;
Ujian Satuan Pendidikan pada SMA/MA kelas XII tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal (12 s.d 20 Maret 2020);
Pendidikan PAUD/TK/SD/SMP/Madrasah di bawah naungan Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama dihimbau untuk diliburkan;
Perguruan Tinggi Negeri dan swasta dihimbau untuk melaksanakan proses belajar mandiri di rumah;
Seluruh fasilitas publik diharapkan menyediakan sarana cuci tangan (handwash).