• Latest

Pemberantasan Mafia Karhutla Lamban, Jangan Sekedar Lips Service

07/10/2019

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar Rupiah

22/09/2023

Meski Partai Baru Gelora Provinsi Jambi Target Sabet Satu Kursi DPR-RI

21/09/2023

Sebuah Kejutan: Edi Dharma menggagas kontes kartun internasional pertama di Jambi

21/09/2023

Prabowo-Ganjar Berpeluang Berpasangan Pilpres 2024, Ganjar : Semua Bisa Terjadi

21/09/2023

Sampaikan Pengganti Bacaleg TMS, Fajri : Nasdem Jambi Siap Menatap Kemenangan

20/09/2023
Friday, September 22, 2023
News and Entertainment
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK
No Result
View All Result
News and Entertainment
No Result
View All Result

Pemberantasan Mafia Karhutla Lamban, Jangan Sekedar Lips Service

by ADMIN
07/10/2019
in BERITA, KABAR LINGKUNGAN, UTAMA
ShareTweetSendScan

SWARANESIA.COM- Sejak bulan September lalu, baru dua perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digarap secara serius. Masih mengantri 12 perusahaan lainnya yang masih dalam proses di Polda Jambi.

Hal ini menjadi sorotan serius, seolah penegakan hokum soal Karhutla di Jambi berjalan lamban.

RelatedArticle

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar Rupiah

Meski Partai Baru Gelora Provinsi Jambi Target Sabet Satu Kursi DPR-RI

Sebuah Kejutan: Edi Dharma menggagas kontes kartun internasional pertama di Jambi

Dikhawatirkan kejadian pada 2015 akan terulang pada tahun 2019 ini, yakni perusahaan yang sama mengalami kebakaran dua kali. Itu artinya pemberantasan mafia karhutla tidak berjalan serius, dinilai hanya sekedar lips service alias untuk menyenangkan hati saja.

Masih segar dalam ingatan Panglima Kodam II SWJ Mayjen TNI Irwan mengatakan tidak ada lagi masyarakat yang membakar lahan, hal itu pengkhianatan perlu dihukum tegas.

“Dia adalah teroris hutan, Karena merusak orang banyak, ” Ujar Panglima Kodam II SWJ Mayjen TNI Irwan

Dia mengatakan harus dicabut izin hingga pembekuan perusahaan.

” Intinya jangan membakar lahan dan hutan, ” Ujarnya

Selain itu dia mengatakan akan melakukan evaluasi bersama gubernur dan kapolda, dan pihak terkait karhutla.

Dia mengatakan kabut asap bukan hanya terjadi karena daerah lain seperti Bayung Lincir dan Muba.

Adapun upaya yang dilakukan untuk mencegah karhutla ini adalah dengan melakukan sekat agar jalaran api tidak meluas.

Selain itu dia menggerakkan alat berat dan mesin pompa.

Meski demikian menurutnya kesulitan di lapangan adalah dengan cuaca angin kencang dan panas dan serta lokasi sulit dijangkau.

Selain itu usaha yang dilakukan melakukan rekayasa cuaca yaitu hujan buatan.

Perusahaan yang telah dicabut izin maka semua kegiatan dapat dianggap ilegal.

Demikian pendapat Dosen Fakultas Hukum Unja Helmi Ganta. Menurutnya ini adalah tindakan hukum yang tepat bagi perusahaan yang terbukti penyebab kebakaran.

” Harus didahulukan sanksi administratif baru bisa dilakukan hukum selanjutnya, jika sudah dicabut semua kegiatan maka itu ilegal, ” Ujar Helmi Ganta.

Menurut Helmi jika dalam kondisi perusahaan yang dicabut maka semua kegiatan bisa dikenakan pidana.

” Jadi diutamakan proses hukum sanksi administrasinya, ” Katanya.

Terkait lembaga yang akan mencabut izin itu tergantung siapa yang memberikan izin, pemerintah atau KLHK.

Sebelumnya KLHK Tindak lebih Tegas lokasi korporasi yang pernah terbakar

Direktur Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan KLHK harus segera menetapkan sanksi administratif, Pidana dan perdata, khususnya pembekuan izin hingga pencabutan izin perusahaan dan Pidana dan perdata tetap dilakukan.

” Kita akan kawal dan monitor perjalanan hukum ini harus berjalan transparan dan dilanjutkan, akan kita tagih terus ke KLHK, ” Ujar Rudiansyah

Dia mengatakan tidak ada toleransi soal penegakkan hukum terhadap perusahaan ini. Terlebih perusahaan yang sudah terbakar pada tahun 2015 dan tahun 2019 ini.

Putusan pengadilan sudah inkrah maka sudah harus ditindaklanjuti.

Dia mengatakan KLHK harus mempunyai kekuatan untuk menindaklanjuti hukum yang dijatuhkan pada perusahaan.

” Seperti kata presiden kita jangan sampai kalah dalam proses hukum penegakkan hukum pada pelaku kebakaran hutan,

Warsi mendesak agar pelaku kebakaran hutan yang terbukti dicabut izin perusahaan.

Hal ini menyusul perusahaan perkebunan yang sudah dua kali terbakar pada tahun 2015 dan tahun 2019. Ini seolah tak ada efek jera terhadap perusahaan penyebab kebakaran.

Direktur Warsi Rudisyaf mengatakan sebaiknya pemerintah menggunakan undang-undang no 32 tahun 2009 tentang pengelolaan perlindungan lingkungan hidup, terkait dengan pasal perusahaan bertanggung jawab mutlak terhadap areal izin.

” Karena begini jika menggunakan pasal Pidana cukup sulit untuk membuktikan siapa pelaku kebakaran, ” Ujar Rudisyaf.

Dia mengatakan undang-undang ini memang bukan pidana namun ini perdata. Namun sanksi berat dari masalah ini adalah cabut izin perusahaan tersebut.

” Hukuman lainnya juga denda sesuai dengan keputusan pengadilan, ” Katanya.

Dia mengatakan jika memaksakan hukuman pidana kadang kesulitan adalah terkait saksi. Sehingga lebih baik diarahkan pada hukum administrasi atau denda.

Seperti kejadian di Sumatra Selatan ada perusahaan yang dikenakan sanksi 9 Miliar dan di Aceh yang akhirnya kena denda dan administrasi.

Kapolda Jambi telah menangani sebanyak 12 perusahaan dua diantaranya sudah tersangka dan 41 orang tersangka.

Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero mengatakan pihaknya telah menetapkan 2 perusahaan sebagai tersangka dan 10 masih tahap Lidik. Dan  41 perorangan menjadi tersangka.”Laporan polisi sebanyak 27 laporan. Dengan rincian berstatus sidik 17 kasus,  Tahap 1 satu kasus, P19 6 kasus, Tahap 2 sebanyak 3 kasus dengan total tersangka perorangan 41 orang. Dan Korporasi 2 tersangka. Dengan luas areal lahan terbakar 1.544,74 hektare,”katanya, Selasa (1/10/2019)

Tersangka Perorangan di Diduga Pembakar Lahan Polda Jambi dan Jajarannya.

  1. Polda Jambi 1 Laporan Polisi dan 1 orang tersangka luas lahan 2 hektare. Status masih Sidik
  2. Polres Tebo 5 Laporan Polisi dengan tersangka 5 orang luas lahan yang dibakar 34 hektare Status P19 3 orang dan sidik 2
  3. Polres Tanjung Jabung Timur 5 Laporan Polisi dengan 5 orang tersangka luas lahan 106 hektare. Status P19
  4. Polres Muaro Jambi 3 Laporan Polisi dengan tersangka 3 orang luas lahan 1,54 hektar. Status 2 Sidik dan 1 P19.
  5. Polres Tanjung Barat 2 Laporan Polisi dengan 2 orang tersangka luas lahan terbakar 2 hektare. Status Tahap 2
  6. Polres Batanghari 9 Laporan Polisi dengan 20 tersangka  luas lahan 29.5 hektar. Status sidik 8 dan P19 satu orang
  7. Polres Bungo  1 Laporan Polisi  3 Tersangka dengan luas lahan terbakar 100 hektare. Status Sidik
  8. Polres Sarolangun 1 Laporan Polisi  dengan 1 tersangka luas lahan 2 hektare satus sidik

“Untuk tersangka Perorangan Akan dikenakan dengan pasal  108 tentang kehutanan, Undang undang RI nomor 41 tahun 2019 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,”katanya.

 

Kasus Pembakaran Hutan Oleh Perusahaan

  1. PT REKI luas lahan 35 hektare kejadian 4 Agustus 2019 Area di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Muarojambi Jambi. Status Lidik.
  2.  PT BEP luas Lahan 30 hektare kejadian 7 September 2019 Area Devis 5 blok E 8 Kumpeh Ilir, Status Lidik
  3. PT SMP Luas Lahan 106 hektare di Desa Puding, Kecamatan Kumpeh Ilir Status Lidik.
  4. PT ATGA luas Lahan 89 hektare kejadian  19 Agustus 2019 lokasi di Desa Jatimulya dan Desa Catur Rahaya, Kecamatan  Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur status Lidik
  5. PT PDI Luas Lahan 15 hektare lokasi di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpe  Ilir, Kabupaten Muarojambi dengan status Lidik.
  6. PT Pesona Luas Lahan 15 hektare, lokasi Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muarojambi dengan status lidik
  7. PT PHL Luas Lahan 10 hektare lokasi Desa Londrang, Kecamatan Kumpe Kabupaten Muarojambi dengan status lidik
  8. PT ABT Luas Lahan 140,5 hektare lokasi kejadian di RT 09 Desa Pemayung, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo status Lidik.
  9. PT PHK luas lahan 40 hektare lokasi Teluk Reda, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo dengan status lidik
  10. PT SECONA luas lahan 40 Hektare, Desa Teluk Reda, Kecamatan Tebo Ilir, Kebapaten Tebo dengan status lidik.

Dua perusahaan berstatus tersangka

  1. PT MAS luas lahan terbakar 972 hektare, Lokasi di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambk
  2. PT  DSSP luas lahan terbakar  45 hektare, Lokasi Desa Jatimulyo, Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur

“Untuk perusahaan yang masih Lidik saat ini sejumlah Manager dan karyawan sudah di lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk yang berstatus tersangka sudah dilakukan pengambilan sampe tanah. PT DSSP Sampel tanah Rabu (2/10/2019) akan dibawakan laboratorium dan PT MAS masih dalam proses di laboratorium,”kata Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero, Selasa (1/10/2019)

Perusahaan akan di sangka dengan pasal 98 ayat 1 junto pasal 116 ayat 1 huruf  a dan b, undang undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan  pengelolahan lingkungan hudup dan pasal 105 junto pasal 47 ayat 1 undang undang Ri momor 24 tahun  2014 serta denda  paling banyak 10 Miliar rupiah. (Andika, Swaranesia.com)

 

Previous Post

Menguak Keterlibatan Perusahaan Binaan WWF Pada Karhutla

Next Post

SAYANG Sekali, Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Definitif Wartawan Dilarang Masuk

Related Posts

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar Rupiah

by ADMIN
22/09/2023
0

SWARANESIA.COM- Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, M. R Ihsan Yunus BA, B, Comm, ME.Con, menyerahkan bantuan alat mesin pertanian...

Sebuah Kejutan: Edi Dharma menggagas kontes kartun internasional pertama di Jambi

by ADMIN
21/09/2023
0

SWARANESIA.COM- Kartunis kebanggaan Jambi ini lagi lagi membuat kejutan, bukan sebagai pemenang lomba kartun kali ini yang biasanya kita dengar...

BNPT RI-FKPT Gelar Kampus Rakyat Terpilih Bersama Anak Muda Jambi Cegah Radikalisme

by ADMIN
20/09/2023
0

Anak Muda Jambi Ikuti Kampus Rakyat Terpilih yang Digelar BNPT RI-FKPT Cegah Radikalisme SWARANESIA.COM-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)RI bekerjasama Forum...

Gandeng Eksekutif Legislatif, Komunitas SR Penabulu Jambi Berupaya Akhiri Tuberkulosis di Jambi

by ADMIN
19/09/2023
0

JAMBI, - Guna menanggulangi penyakit Tuberkulosis (TB) di Provinsi Jambi, komunitas SR Konsorsium Penabulu STPI Jambi melakukan sejumlah langkah. Salah...

Ihsan Yunus Panen Raya Bersama Warga, Produksinya 4,8 Ton Perhektare 

by ADMIN
19/09/2023
0

JAMBI Anggota DPR RI Dapil Jambi M. R Ihsan Yunus BA, B, Comm, ME.Con di tengah kesibukannya, menghadiri langsung undangan...

Next Post

SAYANG Sekali, Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Definitif Wartawan Dilarang Masuk

SEMPAT Dilarang Masuk Liputan Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Akhirnya Wartawan Dibolehkan Masuk

Maju Pilgub Jambi 2020, Sukandar Sebut Calon Wakil atau Calon Gubernur Tak Masalah

PAN Sebut Ada Nama Baru Pengganti Untuk Cawagub Dampingi Fachrori Umar

Sempat Dikabarkan Menghilang, Golfrid Siregar Pembela HAM (HRDs) Meninggal

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Menteri Nadiem Makarim Sebut Cuma 3 Daerah di Jambi yang Boleh Membuka Sekolah Secara Tatap Muka

08/07/2020

Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

20/03/2020

Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

23/02/2021

TERBARU Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Cari Karyawan, Lulusan SMA/SMK D3 S1

20/06/2021
Syekh Muhammad Thoifur Mawardi

Karomah Syekh Muhammad Thoifur Mawardi Tidak Basah Meski Berjalan di Bawah Hujan, Berkali-kali Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

21/04/2021

LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

11/02/2021

Daftar Film Panas yang Marak Di Bioskop Indonesia Era 90 an

27/09/2020

KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

28/12/2020

Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

16/06/2020

Kisah Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Fadly Satrianto yang Mau Menikah dan Capt Afwan Ingatkan Sholat Subuh

10/01/2021
RENCANA GAJI PNS 2019 BERDASARKA

Pemerintah Siap Rekrutmen CPNS 2019, Lihat Bocoran Gaji Berdasarkan Golongan

0
Pemerintah akan rekrutmen CPNS 2019 bulan oktober mendatang

SIAP-Siap Bulan Oktober 2019 Rekrutmen CPNS 2019. Ini Bocorannya

0

FOKUS: Karhutla, Kabut Asap Jadi ‘Bencana’ Tahunan, Pemerintah Disebut Terlibat

0
Pemerintah akan rekrutmen CPNS 2019 bulan oktober mendatang

Bukan HOAX, Pemerintah Segera Rekrutmen CPNS 2019 Setelah Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

0

TERUNGKAP, Perusahaan Caplok Hampir Separuh Lahan Gambut, Kenapa Pemerintah Tak Bisa Usik

0

KPK Kasih Aba-Aba, Sidak Disdik, Kasih Raport Merah Pada ULP, Fachrori Jangan Jual Beli Jabatan

0

Di Balik Gerasa-gerusu Surat Edaran Fachrori Umar, Ombdusman Turut Beri Peringatan

0

MENGEJAR KABUT SAMPAI TITIK API

0

Galeri Foto- Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Mahasiswa Jadi Korban, Kaca Kantor DPRD Provinsi Jambi Pecah

0

Menghilangkan “Guguk-isme” Di Pilkada 2020

0

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar Rupiah

22/09/2023

Meski Partai Baru Gelora Provinsi Jambi Target Sabet Satu Kursi DPR-RI

21/09/2023

Sebuah Kejutan: Edi Dharma menggagas kontes kartun internasional pertama di Jambi

21/09/2023

Prabowo-Ganjar Berpeluang Berpasangan Pilpres 2024, Ganjar : Semua Bisa Terjadi

21/09/2023

Sampaikan Pengganti Bacaleg TMS, Fajri : Nasdem Jambi Siap Menatap Kemenangan

20/09/2023

BNPT RI-FKPT Gelar Kampus Rakyat Terpilih Bersama Anak Muda Jambi Cegah Radikalisme

20/09/2023

Alasan Burhanuddin Mahir Gugat DPP Demokrat, Ini Karir Politik Cik Bur

20/09/2023

Nah, Ketua Golkar Provinsi Jambi Cek Endra dan Romi Hariyanto Bertemu, Bicara Pemilu 2024 ?

19/09/2023

Gandeng Eksekutif Legislatif, Komunitas SR Penabulu Jambi Berupaya Akhiri Tuberkulosis di Jambi

19/09/2023

Ihsan Yunus Panen Raya Bersama Warga, Produksinya 4,8 Ton Perhektare 

19/09/2023
September 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Aug    

TERATAS

  • Menteri Nadiem Makarim Sebut Cuma 3 Daerah di Jambi yang Boleh Membuka Sekolah Secara Tatap Muka

    9119 shares
    Share 9119 Tweet 0
  • Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

    47773 shares
    Share 47773 Tweet 0
  • Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

    345 shares
    Share 345 Tweet 0
  • TERBARU Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Cari Karyawan, Lulusan SMA/SMK D3 S1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karomah Syekh Muhammad Thoifur Mawardi Tidak Basah Meski Berjalan di Bawah Hujan, Berkali-kali Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Film Panas yang Marak Di Bioskop Indonesia Era 90 an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

    8339 shares
    Share 8339 Tweet 0
  • Kisah Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Fadly Satrianto yang Mau Menikah dan Capt Afwan Ingatkan Sholat Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Swaranesia

  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK

© 2020 Swaranesia