• Latest

Pelapor Abu Janda, Haris Pertama Dicopot dari Jabatan sebagai Ketua KNPI

07/03/2021

Bimbim SLANK Ajak Slankers Hadiri Harlah 1 Abad Nahdatul Ulama, Pakai Peci dan Baju Putih

28/01/2023

Santri Dukung Ganjar Gelar Doa dan Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Ponpes di Jambi

28/01/2023

Santrine Abah Ganjar Serahkan Bantuan Mushaf Al-Qur’an untuk Majelis Taklim di Batanghari

27/01/2023

Konser Noah di Jambi Pesan Tiket di Hellosapa

27/01/2023

Nasdem Mulai Ragu Usung Anies Baswedan? Akan Siapkan Alternatif

25/01/2023
Saturday, January 28, 2023
News and Entertainment
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK
No Result
View All Result
News and Entertainment
No Result
View All Result

Pelapor Abu Janda, Haris Pertama Dicopot dari Jabatan sebagai Ketua KNPI

Haris Pertama Dipecat

by ADMIN
07/03/2021
in NASIONAL
ShareTweetSendScan

SWARANESIA.COM- Pelapor Abu Janda, Ketua KNPI Haris Pertama dicopot dari jabatannya. Pemberhentian Haris dilakukan secara tidak hormat.

Ini berdasarkan keputusan rapat pleno pengurus pusat KNPI Sabtu (6/3) lalu yang digelar Rizt Carlton hotel.

RelatedArticle

Aksi Buzzerp Makin yang Meresahkan, Belum Ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum

Abu Janda Alias Permadi Arya Menghilang ?, Satu Bulan Tidak Ada Aktivitas di Sosial Media

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Keluarkan Surat Edaran Terkait ITE, Kasus Abu Janda Aman?

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan Mustahuddin usai ditetapkan sebagai Plt Ketum KNPI mengatakan usai keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai baian KNPI.

“Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol2 organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI,” tegasnya

Adapun alasan pencopotan Haris sebagai Ketum DPP KNPI periode 2018-2021 tercatat ada empat point besar berdasarkan hasil rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A Bahri bersama Sekjen DPP KNPI Jackson Kumaat serta Ketua Organisasi DPP KNPI Ahmad Syarif.

 

Pertama, Haris melakukan pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

 

Kedua, yang bersangkutan melakukan tindakan sewenang-wenang dalam mengelola organisasi dengan tidak melaksanakan rekomendasi dan hasil kongres secara konsekwen, serta tdak melaksanakan rapat pleno sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan oganisasi yaitu sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan.

 

Ketiga, sebagai ketua umum, Harietelah menkhianati semangat keberhimpunan, kerjasama dan persatuan sesuai dengan semangat berdirinya KNPI.

 

Juga termasuk dalam menjalankan roda organisasi, Bung Haris ugal-ugalan serta otoriter, tidak prosedural sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART KNPI.

 

Adapun poin keempat atau terakhir ialah, sebagai Ketum DPP KNPI, Haris tidak mampu lagi menjalankan roda organisasi, dimana sampai dua tahun kepengurusan tidak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres KNPI XV yaitu melaksanakan dan memfasilitasi Rapat Majelis Pemuda Indonesia atau MPI.

 

“Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021,” kata Waketum DPP KNPI Ahmad A Bahri didampingi Sekretaris Jenderal Jackson Kumaat dan Ketua Organisasi DPP KNPI Ahmad Syarif.

Olehnya itu, Bahri menegaskan bahwa Haris tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI karena sudah dipecat sebagai Ketua Umum.

Kepada segenap pengurus DPP KNPI, lanjutnya, untuk tetap menjaga soliditas danmembangun komunikasi yang harmonis diinternal kepengurusan demi manjagamarwah kepengurusan DPP KNPI dibawah pimpina pelaksana tetap (Plt) KetuaUmum Bung Mustahuddin

Sebelumnya, Haris Pratama menyatakan diri siap mundur dari jabatannya jika Permadi Arya (Abu Janda) tidak ditangkap Polisi lantaran diduga tersandung kasus isu rasial.

Hal itu Haris sampaikan di laman Tweeternya yang di unggah pada Sabtu, 30 Januari 2021 dengan mengaitkan bahwa bagian dari marwah KNPI untuk memenjarakan Abu Janda, dalam rangka penegakan hukum di Indonesia.

“Pertaruahan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah ditangkapnya Abu Janda”. Cuit Haris di medsos tersebut dengan akun @harisknpi.

Haris-pun menyatakan siap mundur diri dari jabatannya jika pihak kepolisian tidak menangkap Abu Janda.

Tags: Abu JandaHaris PertamaKNPI
Previous Post

Penjabat Gubernur Minta Sekolah Tatap Muka Dipersiapkan dengan Baik

Next Post

Kisah Junko Furuta Selama 44 hari di Siksa, di Perkosa dan mayatnya di Semen akibat terlalu Cantik

Related Posts

Bimbim SLANK Ajak Slankers Hadiri Harlah 1 Abad Nahdatul Ulama, Pakai Peci dan Baju Putih

by ADMIN
28/01/2023
0

SWARANESIA.COM- Grup Band Slank menjadi salah satu pengisi acara dalam acara Resepsi Hari Lahir (Harlah) 1 Abad NU di Gelora...

Nasdem Mulai Ragu Usung Anies Baswedan? Akan Siapkan Alternatif

by ADMIN
25/01/2023
0

SWARANESIA.COM- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali mengungkap kemungkinan adanya koalisi alternatif untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon...

Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi Meningkat Jadi 72 Persen

by ADMIN
23/01/2023
0

SWARANESIA.COM-Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terhadap kinerja presiden Joko Widodo (Jokowi). Lebih dari 70 persen responden menyatakan puas...

Penjelasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M Terus Melonjak

by ADMIN
22/01/2023
0

SWARANESIA.COM- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dalam Biaya Penyelenggaran Ibadah...

Mak Ganjar Peduli Berikan Penyuluhan Pola Hidup Sehat Untuk Para Lansia

by ADMIN
21/01/2023
0

Jambi - Proposi penduduk lanjut usia (lansia) yang semakin banyak membutuhkan perhatian dan perlakuan khusus dalam pelaksanaan pembangunan. Untuk itu,...

Next Post

Kisah Junko Furuta Selama 44 hari di Siksa, di Perkosa dan mayatnya di Semen akibat terlalu Cantik

Pj Gubernur Ingatkan Pemkab Sarolangun Soal Mitigasi Bencana

HUT ke 4, SMSI Gelar Aksi Sosial Peduli Penurunan Stunting

Pendulum Oligarki

Kartikatur Edi Darma - Stop Kekerasan Perempuan

Discussion about this post

January 2023
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Dec    

TERATAS

  • Menteri Nadiem Makarim Sebut Cuma 3 Daerah di Jambi yang Boleh Membuka Sekolah Secara Tatap Muka

    9119 shares
    Share 9119 Tweet 0
  • Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

    47773 shares
    Share 47773 Tweet 0
  • TERBARU Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Cari Karyawan, Lulusan SMA/SMK D3 S1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

    345 shares
    Share 345 Tweet 0
  • LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karomah Syekh Muhammad Thoifur Mawardi Tidak Basah Meski Berjalan di Bawah Hujan, Berkali-kali Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

    8339 shares
    Share 8339 Tweet 0
  • Kisah Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Fadly Satrianto yang Mau Menikah dan Capt Afwan Ingatkan Sholat Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Film Panas yang Marak Di Bioskop Indonesia Era 90 an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Swaranesia

  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK

© 2020 Swaranesia